Pengertian Ushul Fiqih

Ushul Fiqih adalah salah satu cabang ilmu dalam bidang Fiqih yang membahas tentang asas atau prinsip-prinsip hukum Islam. Ushul Fiqih juga dikenal dengan istilah “Ilmu Ushul al-Fiqh”, dan secara harfiah berarti “ilmu asas hukum Islam”. Sejarah Ushul Fiqih Ushul Fiqih berkembang sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, para sahabat mempelajari hukum-hukum Islam langsung … Lanjutkan membaca Pengertian Ushul Fiqih