Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan sosial yaitu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ada penambahan kuota penerima bansos tunai ini yaitu kepada Ibu hamil dan balita yang kemudian di kenal dengan istilah Bansos Ibu Hamil “BUMIL” Dan Bansos Balita.
Artikel Rekomendasi TeknoBgt :
✅ Trading Forex Gratis Modal Tanpa Deposit 2022 Gratis 1000 Dollar
✅ 8 Cara Mendapatkan Uang 1Juta dalam Sehari Tanpa Modal
✅ Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2022
✅ 14 Aplikasi Viral Penghasil Uang Terbukti Membayar
BLT senilai Rp 6 Juta untuk Ibu hamil dan balita ini khusus bagi keluarga yang sudah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH). Rp 6 juta ini adalah total BLT selama satu tahun, dengan rincian bantuan untuk Ibu hamil sebesar Rp 3 juta dan bansos balita ini khusus untuk anak di usia 0 – 6 tahun dengan nilai bantuannya sebesar Rp 3 juta.
Silahkan Unduh Aplikasinya Untuk Mencek Apakah Anda Berhak Menerima Bantuan Bansos Ibu Hamil Dan Balita
Bansos Ibu Hamil dan Balita ini akan disalurkan dalam kurun waktu 1 tahun dan masa pencairannya akan dilaksanakan sebanyak 4 kali atau 3 bulan sekali. Periode pencairan Bansos Ibu hamil dan Balita.
Syarat Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) IBu Hamil
- Ibu hamil harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Jika belum memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), bisa langsung mengajukan permohonan kepada ketua RT dan diteruskan ke Kelurahan.
- Jika layak mendapatkan KPS, Ketua RT atau Kepala Desa akan melaporkan data ibu ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
- Ibu akan mendapatkan KPS dan juga akan terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) dan bisa langsung mendapatkan BLT sebesar Rp 3 Juta untuk setahun.’
Ada lagi syarat tambahan setelah mendapatkan BLT Ibu Hamil dari pemerintah, diataranya adalah :
- Ibu harus rutin menjalani pemeriksaan kehamilan di faskes selama 4 kali
- Bunda akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.
- Bunda melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.
- Di masa nifas Bunda juga wajib melakukan pemeriksaan hingga memperoleh layanan KB pasca persalinan