Awal tahun 2021 ini Pemerintah mulai kembali mencairkan dana Bansos Tunai senilai Rp 300.000 per KK, Nah kali ini kami akan membahas bagaimana cara mencairkan BST ini yang bisa dicek juga melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kementerian Sosial (KEMENSOS) mulai kembali mencairkan Bantuan sosial tunai (BST) pada hari Senin lalu, (4/1/2021). Salah satunya adalan Bansos Program Keluarga PenerimaManfaat (KPM) Tahun 2021 seluruh Indonesia.
Bansos ini berupa uang tunai sebanyak Rp 300.000 yang disalurkan selama 4 bulan terhitung dari Januari, Februari, Maret dan Aprik 2021 melalu PT Pos Indonesia. Pemerintah menargetkan bisa menyalurkan bansos ini kepada 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 ribu
Berikut ini adalah cara mengecek status penerima bansos tunai Rp 300.000 khusus keluarga penerima manfaat (KPM) Januari 2021 :
- Langkah pertama adalah mengunjungi link website Dtks Kemensos di dtks.kemensos.go.id
- Kemudian disana terdapat kolom pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).
- Kolom pertama ada pilih jenis ID yaitu NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS. Untuk mempermudah pilih NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP Elektronik Anda.
- Ketikkan NIK Anda dikolom kedua dan Nama sesuai KTP di kolom ketiga. untuk verifikasi masukkan kode sesuai komninasi yang ditampilkan.
- Lalu setelah itu klik tombol cari jika data yang diisikan sudah benar.
Perlu anda ketahui bahwa tidak harus menggunakan NIK kepala keluarga untuk mengecek data penerima bansosnya. NIK dari Istri ataupun anak bisa digunakan untuk mengecek penerima bansos ini.
Cara Cairkan Bansos Tunai (BST) Januari 2021
Bagaimana tata cara pencairan dana bansos tunai untuk keluarga penerima manfaat (KPM) periode Januari 2021 ini? Seperti yang disebutkan diatas tadi, bahwa bansos ini disalurkan melalui PT POS Indonesia. Jika sudah benar-benar masuk daftar penerima bansos Rp 300.000, maka akan mendapatkan surat undangan dari ketua RT yang harus dibawa ke Kantor Pos atau ketempat yang sesuai dengan undangan yang dibagikan.
Surat undangan ini bukan surat biasa, karena menjadi syarat utama untuk proses pencairan bansosnya. Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut :
Syarat Pencairan Bansos Rp 300.000 di Kantor Pos
- Surat Undangan Dari Ketua RT
- EKTP Asli + Fotocopy
- Kartu Keluarga + Fotocopy
Penting : Untuk fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sebaiknya menyiapkan lebih dari 1 (masing-masing 5 lembar), karena biasanya diminta lebih dari 1. Prosesnya ini dipastikan ada antrian yang cukup banyak jadi jika sudah mengantri lama dan data persyaratannya kurang, maka harus melengkapi dan mengantri lagi dari belakang.