Disdukcapil Balikpapan hingga saat ini memanfaatkan teknologi untuk tetap memberikan pelayanan secara online. Pelayanan Dukcapil secara online dimasa pandemi ini sangat efektif untuk mengurangi kerumunan masa yang bisa memudahkan penyebaran virus.
Seperti yang sudah diinformasikan sejak bulan Maret 2020 lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan menghentikan sementara perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) hingga ada kepastian dari Pemkot Balikpapan dan solusinya adalah menghadirkan layanan online.
Ada perubahan link yang digunakan untuk mendaftar pelayanan online Dukcapil Balikpapan, yang awalnya adalah bit.ly/dukcapil_online, sekarang dipermudah dengan langsung mengakses link sesuai pelayanan yang dibutuhkan seperti dibawah ini.
Daftar Link Pelayanan Dukcapil Online Balikpapan
Berikut ini adalah daftar link Pelayanan Online Disdukcapil Kota Balikpapan. Jenis pelayanan yang bisa layani secara online ini diataranya adalah :
- Perubahan Data Kartu Keluarga link : bit.ly/dukcapil1
- Pindah tempat tinggal link : bit.ly/dukcapil2
- Kedatangan di balikpapan link : bit.ly/dukcapil3
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA link : bit.ly/dukcapil4
- Akte Kelahiran link : bit.ly/dukcapil5
- Akte Kematian link : bit.ly/dukcapil6
- Akte Perkawinan link : bit.ly/dukcapil7
- Update singkronisasi data dengan lembaga lain: ( keperluan BPJS, PERBANKAN, INSTANSI LAINNYA ) link : bit.ly/dukcapil8
- Permohonan Dokumen Kependudukan Karena Kehilangan link : bit.ly/dukcapil10
- Permohonan Cetak Ulang Kartu Keluarga tanpa ada perubahan data (bukan karena Kehilangan) link : bit.ly/dukcapil11
- Permohonan KTP Elektronik (pengambilan karena sudah memiliki resi KTP Elektronik/ perubahan data/ hilang/ rusak/ belum memiliki KTP-El Balikpapan yang sudah melakukan perekaman KTP – El) link : bit.ly/dukcapil12
- Akta Perceraian link : bit.ly/dukcapil13
Silahkan klik link diatas sesuai dengan pelayanan yang anda butuhkan. Pastikan mengisi data dengan benar dan lenglap, Nomor HP yang diinput adalah nomor yang aktif (bisa diSMS) estimasi selesai dalam 4 hari kerja setelah mengisi form (submit).
JIKA SAAT KLIK LINK TERSEBUT DAN MUNCUL INFORMASI KUOTA PELAYANAN TELAH HABIS. SILAHKAN COBA KEMBALI DI HARI DAN JAM PELAYANAN, SENIN – KAMIS : 08.00 – 13.00 WITA DAN JUMAT : 08.00 – 11.00 WITA
UPDATE :
Disdukcapil Balikpapan kembali menambahkan pelayanan onlinenya, dan untuk mempermudah masyarakat mengaksesnya, berikut ini adalah daftar link pelayanan online Disdukcapil Balikpapan terbaru : https://linktr.ee/disdukcapilbpn
Contohnya saja ketika anda sedang mencari cara buat ktp online balikpapan, nah dari link tersebut pilih layanan yang sesuai yaitu nomor 1. Berikut ini daftar pelayanan online dukcapil balikpapan.
- Antrian Online Untuk Perekaman Ktp Elektronik (Bagi Yang Belum Pernah Memiliki Ktp El)
- Permohonan Pencetakkan Ktp El (Pengambilan Ktp El, Ktp El Hilang)
- SKTT WNA
- Perubahan Data Kependudukan (Perubahan Data, Gabung KK, Pisah KK, Pindah Alamat Dalam Kota Balikpapan)
- Surat Pindah Ke Luar Kota Balikpapan
- Pembatalan Pindah Ke Luar Balikpapan
- Kedatangan Di Balikpapan
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
- Updating Data Kependudukan (Bpjs, Perbankan Atau Instansi Pemerintah Lainnya)
- Permohonan Dokumen Karena Kehilangan/Rusak (KK, Akta Pencatatan Sipil, Sktt Wna)
- Permohonan Pencetakkan KK (Bukan Karena Kehilangan Atau Perubahan Data)
- Pelayanan Seputar Dokumen Kependudukan (Wa Chat Only)
- Pelayanan Seputar Akta Pencatatan Sipil (Wa Chat Only)
- Pelayanan Seputar Ktp El (Wa Chat Only)
- Pelayanan Seputar Layanan Online (Wa Chat Only)
- Youtube Offical Disdukcapilbpn