Dukungan Pemerintah terus berjalan untuk mendorong para pegiat UMKM di Garut dan sekitarnya agar tetap bisa beraktifitas dan menjalankan usahanya dengan memberikan Banpres UMKM Tahap II.
Besaran jumlah bantuan yang diberikan kepada setiap orangnya sebesar Rp 2,4 Juta dan akan diberikan kepada 12 Juta pelaku UKM yang aktif dan terdaftar di Koperasi atau dinas UMKM wilayah setempat.
Daftar Online Banpres UMKM Tahap II Kab. Garut
Untuk warga Garut dan sekitarnya yang saat ini sudah memiliki usaha dan ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM tahap 2 bisa langsung daftar online melalui link dibawah, tapi sebelum itu anda wajib memperhatikan persyaratannya agar bisa lolos mendapatkan bantuan ini.
Persyaratan Yang Wajib Dipenuhi untuk mendapatkan Panpres UMKM Tahap II Garut
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Nanti setelah submit data persyaratan daftar banpres UMKM tahap II ini, data akan diseleksi terlebih dahulu dan jika lolos akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 Juta yang dicairkan langsung melalui 3 bank penyalur yaitu BNI, BRI dan Mandri Syariah.
Pendaftar yang mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BRI selanjutnya wajib melakukan verifikasi ke bank. Namun sebelum Anda ke bank ada baiknya melakukan pengecekan secara online di situs eformbri.co.id/bpum dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Nah cukup mudah bukan.
Daftar sekarang :
bit.ly/PEN-GARUT