Pengertian Syariat Islam
Syariat Islam adalah aturan-aturan dan tata cara yang diatur oleh Allah SWT dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Tujuan dari Syariat Islam adalah untuk memandu umat manusia dalam menjalani hidupnya sehingga mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tujuan Syariat Islam
Tujuan dari Syariat Islam terbagi menjadi dua, yaitu tujuan primer dan tujuan sekunder. Tujuan primer adalah mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, sedangkan tujuan sekunder adalah memelihara kemaslahatan umat manusia.
Tujuan Primer
Tujuan primer dari Syariat Islam adalah untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kebahagiaan di dunia dapat dicapai dengan menjalankan aturan-aturan yang diatur oleh Syariat Islam. Aturan-aturan ini mencakup segala aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga adab dan akhlak.Kebahagiaan di akhirat dicapai dengan memperoleh ridha Allah SWT. Ridha Allah SWT hanya bisa dicapai dengan menjalankan aturan-aturan Syariat Islam. Oleh karena itu, tujuan primer dari Syariat Islam adalah untuk membimbing umat manusia agar dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Tujuan Sekunder
Tujuan sekunder dari Syariat Islam adalah memelihara kemaslahatan umat manusia. Syariat Islam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan, dan manusia dengan Allah SWT.Dengan adanya aturan-aturan yang diatur oleh Syariat Islam, maka tercipta keseimbangan dalam kehidupan manusia. Keseimbangan ini membawa manfaat bagi seluruh umat manusia, baik secara individu maupun kolektif.
Contoh Penerapan Tujuan Syariat Islam
Salah satu contoh penerapan tujuan Syariat Islam adalah dalam muamalah. Muamalah adalah hubungan antara manusia dengan manusia dalam hal jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya.Dalam muamalah, Syariat Islam mengatur segala aspeknya, mulai dari jenis barang yang dapat diperjualbelikan, harga yang harus dipatok, hingga cara pembayaran yang harus dilakukan. Semua aturan-aturan ini ditujukan untuk memelihara kemaslahatan umat manusia.Dalam hal jual beli, Syariat Islam mengatur agar harga yang dipatok tidak merugikan salah satu pihak. Jika harga yang dipatok merugikan salah satu pihak, maka transaksi tersebut tidak sah menurut Syariat Islam.
Kesimpulan
Syariat Islam memiliki tujuan primer dan tujuan sekunder. Tujuan primer adalah mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, sedangkan tujuan sekunder adalah memelihara kemaslahatan umat manusia.Dalam penerapannya, Syariat Islam mengatur segala aspek kehidupan umat manusia, mulai dari ibadah, muamalah, hingga adab dan akhlak. Semua aturan-aturan ini ditujukan untuk membimbing umat manusia agar dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat serta memelihara kemaslahatan umat manusia.
Artikel Tujuan Syariat Islam
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM