Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu setiap tahun menjelang Idulfitri. Zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan jiwa dan menyucikan harta dari segala bentuk dosa dan kejelekan. Orang yang mengeluarkan zakat fitrah disebut sebagai muzakki.
Siapa yang Harus Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Setiap muslim yang memiliki harta yang mencukupi setelah memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya selama satu tahun penuh wajib mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah juga wajib dikeluarkan oleh orang yang menjadi kepala keluarga dan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Berapa Besar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan?
Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga beras lokal yang berlaku di daerah tersebut. Saat ini, besaran zakat fitrah di Indonesia adalah sebesar 3,5 kilogram beras lokal atau setara dengan uang sebesar Rp. 50.000,-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idulfitri dilaksanakan. Pada waktu ini, muzakki harus segera menyerahkan zakat fitrah kepada pihak yang berwenang seperti lembaga atau badan amil zakat terdekat.
Kepentingan Mengeluarkan Zakat Fitrah
Mengeluarkan zakat fitrah memiliki beberapa kepentingan yang sangat penting bagi kehidupan umat muslim, antara lain:
1. Menjaga Kebersihan Jiwa
Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seseorang akan merasa lebih tenang dan tenteram dalam menjalani hidupnya. Ini karena dengan mengeluarkan zakat fitrah, seseorang telah membersihkan jiwa dan menyucikan harta dari segala bentuk dosa dan kejelekan.
2. Membantu Orang yang Membutuhkan
Zakat fitrah juga berfungsi untuk membantu orang yang membutuhkan, terutama pada saat Idulfitri tiba. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seseorang telah membantu orang yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
3. Menjaga Solidaritas Umat Muslim
Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seseorang juga telah berkontribusi dalam menjaga solidaritas umat muslim. Ini karena zakat fitrah akan disalurkan kepada orang yang membutuhkan di sekitar kita, sehingga dapat mempererat hubungan antar sesama muslim.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?
Orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah orang yang membutuhkan, terutama pada saat Idulfitri. Orang yang berhak menerima zakat fitrah antara lain:
1. Fakir Miskin
Orang yang berada dalam kondisi fakir miskin dan tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya wajib diberikan zakat fitrah.
2. Mustahik
Mustahik adalah orang yang membutuhkan dan berhak menerima zakat, terutama pada saat Idulfitri. Mustahik antara lain janda, yatim piatu, orang sakit, dan orang yang terlilit hutang.
Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan zakat fitrah, antara lain:
1. Membeli Sendiri dan Menyalurkannya ke Orang yang Berhak
Cara pertama yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah dengan membeli sendiri beras lokal atau uang senilai zakat fitrah dan menyalurkannya ke orang yang berhak menerima zakat fitrah.
2. Menyerahkan ke Lembaga atau Badan Amil Zakat
Cara kedua yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah dengan menyerahkan zakat fitrah kepada lembaga atau badan amil zakat terdekat. Lembaga atau badan amil zakat akan menyalurkan zakat fitrah kepada orang yang berhak menerimanya.
Kesimpulan
Mengeluarkan zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim yang mampu setiap tahun menjelang Idulfitri. Orang yang mengeluarkan zakat fitrah disebut sebagai muzakki. Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga beras lokal yang berlaku di daerah tersebut. Waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idulfitri dilaksanakan. Mengeluarkan zakat fitrah memiliki beberapa kepentingan yang sangat penting bagi kehidupan umat muslim, antara lain menjaga kebersihan jiwa, membantu orang yang membutuhkan, dan menjaga solidaritas umat muslim.
Artikel Orang yang Mengeluarkan Zakat Fitrah Disebut
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM