Di masa-masa wabah virus corona, ini jakarta juga ingin meningkatkan pelayanan untuk masyarakatnya, seperti terus menjalankan berbagai macam program bantuan tanpa keterlambatan. Oleh karena itu demi memberikan kemudahan, keamanan dan tetap menjaga kesehatan, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan teknologi komunikasi untuk melakukan daftar verifikasi no HP KJP Plus. Jadi untuk para pendaftar dan penerima bantuan ini wajib melakukan verifikasi.
Verifikasi No HP KPJ ini dilakukan secara mengisi formulir secara online. Karena memang Jakarta yang saat ini sedang melakukan berbagai macam hal untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19, seperti mengikuti himbauan dari pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan sosial. Dengan verifikasi sistem online ini bisa dipastikan tidak terjadi pengumpulan masa yang bisa berdampak fatal atau penyebaran virus corona jadi lebih mudah.
Baca Juga : Peserta KJP Plus & KJMU Wajib Download Aplikasi JakOne, Caranya Begini!
Jadi untuk warga jakarta yang ingin melakukan verifikasi ulang Nomor Handphone yang terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KPJ) Plus, bisa langsung isi data disini : KLIK DISINI
Link verifikasi data diatas ini juga, bukan untuk KJP saja, ada juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). yang mana verifikasi data ini paling lambat dilakukan sampai tanggal 8 April 2020.
Catatan :
- jika setelah klik muncul halaman recapcha, Centang kotak “i’m not a robot”.
- Jika terjadi eror, refresh dan klik lagi link diatas, karena memang yang mengakses formulir ini sangat banyak.
- Nah nanti setelah itu akan masuk ke halaman Petunjuk Pengisian
Petunjuk Pengisian Verifikasi Data No. HP Terdaftar KJP Plus-KJMU
- Warga jakarta dimohon untuk dapat melengkapi isian data-data berikut dengan lengkap dan teliti.
- Siapkan KTP dan KK sebagai bahan acuan untuk melengkapi isian data ini, untuk yang sudah menerima KJP Plus – KJMU periode sebelumnya/perpanjangan, harap siapkan Kartu ATM KJP Plus dan Buku Tabungan.
- Untuk wali murid yang putra-putrinya sudah menerima dan/atau sedang mengajukan KJP Plus lebih dari satu maka WAJIB mengisi sebanyak jumlah putra-putri yang didaftarkan. (untuk wali murid yang mendaftarkan 2/3 putra-putrinya, WAJIB mengisi 2/3 kali untuk data masing-masing putra-putrinya)
Nah seperti itulah informasi tentang link website untuk verifikasi no Hp KJP Plus – KJMU yang terbaru, Dan buat anda yang masih bingung bisa menanyakan informasi lebih lanjut melalui Whatsapp atau SMS HOTLINE KJP di 081297255582 dan 089674008582