Bahasa resmi Singapura adalah Bahasa Melayu Standar, yang juga dikenal sebagai Bahasa Malaysia. Namun, Singapura memiliki tiga bahasa resmi lainnya, yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin, dan Bahasa Tamil. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang Bahasa Melayu Standar sebagai bahasa resmi Singapura.
Sejarah Bahasa Melayu Standar
Bahasa Melayu Standar memiliki asal-usul yang sangat panjang. Bahasa ini pertama kali muncul di wilayah Nusantara pada abad ke-7, dan kemudian menyebar ke seluruh Asia Tenggara sebagai bahasa perdagangan dan diplomasi.
Pada abad ke-19, Bahasa Melayu Standar mulai dijadikan bahasa resmi oleh kolonial Inggris di Singapura, Malaysia, dan Brunei. Bahasa ini pun menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah dan media massa.
Pada tahun 1963, Singapura menjadi bagian dari Federasi Malaysia dan Bahasa Melayu Standar dipilih sebagai bahasa resmi negara tersebut. Namun, setelah Singapura memisahkan diri dari Malaysia pada tahun yang sama, Bahasa Melayu Standar tetap dijadikan bahasa resmi Singapura.
Karakteristik Bahasa Melayu Standar
Bahasa Melayu Standar memiliki banyak persamaan dengan Bahasa Indonesia, karena keduanya berasal dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia. Namun, ada beberapa perbedaan dalam kosakata, tata bahasa, dan pengucapan.
Bahasa Melayu Standar menggunakan aksara Jawi (aksara Arab yang dimodifikasi), tetapi penggunaannya sudah sangat terbatas. Sebagian besar teks di Singapura ditulis dalam aksara Latin.
Bahasa Melayu Standar memiliki beberapa dialek, seperti Johor-Riau, Brunei, dan Sumatra Barat. Namun, dialek Johor-Riau dijadikan sebagai dasar Bahasa Melayu Standar.
Penggunaan Bahasa Melayu Standar di Singapura
Sebagai bahasa resmi Singapura, Bahasa Melayu Standar digunakan dalam semua aspek kehidupan, seperti pemerintahan, pendidikan, bisnis, dan media massa. Selain itu, Bahasa Melayu Standar juga diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah.
Namun, penggunaan Bahasa Melayu Standar di Singapura tidak sebanyak Bahasa Inggris atau Bahasa Mandarin. Hal ini disebabkan karena mayoritas penduduk Singapura berbicara Bahasa Inggris atau Bahasa Mandarin sebagai bahasa kedua.
Upaya Pelestarian Bahasa Melayu Standar
Seiring dengan perkembangan Singapura sebagai negara multibudaya, Bahasa Melayu Standar mengalami tantangan dalam mempertahankan eksistensinya sebagai bahasa resmi. Oleh karena itu, pemerintah Singapura telah mengambil beberapa upaya untuk melestarikan bahasa ini.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan memperkuat pengajaran Bahasa Melayu Standar di sekolah-sekolah. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan Bahasa Melayu Standar di media massa dan budaya populer.
Di samping itu, pemerintah Singapura juga mendukung penelitian dan pengembangan Bahasa Melayu Standar, seperti dalam bidang sastra, sejarah, dan linguistik.
Fakta Menarik tentang Bahasa Melayu Standar
1. Bahasa Melayu Standar adalah bahasa resmi negara lain selain Malaysia dan Brunei.
2. Bahasa Melayu Standar merupakan bahasa ibu bagi sekitar 57% penduduk Singapura.
3. Bahasa Melayu Standar memiliki beberapa kata serapan dari bahasa-bahasa lain, seperti Bahasa Arab, Bahasa Sanskerta, dan Bahasa Inggris.
4. Bahasa Melayu Standar sering digunakan dalam naskah-naskah hukum di Singapura.
5. Bahasa Melayu Standar menjadi bahasa keempat yang dijadikan bahasa resmi Singapura setelah kemerdekaannya.
Kesimpulan
Bahasa Melayu Standar memiliki peran penting sebagai bahasa resmi Singapura. Meskipun penggunaannya tidak sebanyak Bahasa Inggris atau Bahasa Mandarin, Bahasa Melayu Standar tetap dianggap sebagai bagian penting dari warisan budaya Singapura. Melalui upaya pelestarian yang terus-menerus, Bahasa Melayu Standar diharapkan dapat terus eksis dan berkembang di masa depan.
Artikel Bahasa Resmi Singapura: Sejarah dan Fakta Menarik
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM