Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di antara dua benua dan dua samudera. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa, Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, wilayahnya dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Bagaimana pembagian wilayah ini dilakukan? Berikut penjelasannya.
1. Provinsi
Provinsi merupakan wilayah administratif tertinggi di Indonesia. Saat ini, Indonesia memiliki 34 provinsi. Setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur dan dibantu oleh sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas. Provinsi terbagi lagi menjadi kabupaten/kota dan kota administratif.
2. Kabupaten/Kota
Kabupaten dan kota merupakan wilayah administratif di bawah provinsi. Saat ini, Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota dipimpin oleh seorang bupati/walikota dan dibantu oleh sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas. Kabupaten/kota terbagi lagi menjadi kecamatan dan kelurahan/desa.
3. Kecamatan
Kecamatan merupakan wilayah administratif di bawah kabupaten/kota. Saat ini, Indonesia memiliki 7.201 kecamatan. Setiap kecamatan dipimpin oleh seorang camat dan dibantu oleh sekretaris camat dan beberapa kepala desa/lurah. Kecamatan terbagi lagi menjadi desa/kelurahan.
4. Desa/Kelurahan
Desa/kelurahan merupakan wilayah administratif terkecil di Indonesia. Saat ini, Indonesia memiliki 83.884 desa/kelurahan. Setiap desa/kelurahan dipimpin oleh seorang kepala desa/lurah dan dibantu oleh beberapa perangkat desa/lurah. Desa/kelurahan merupakan wilayah yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
5. Pembagian Wilayah Menurut Kepulauan
Selain pembagian wilayah berdasarkan tingkatan administratif, Indonesia juga memiliki pembagian wilayah berdasarkan kepulauan. Berikut adalah pembagian wilayah Indonesia berdasarkan kepulauan:
– Pulau Jawa: Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
– Pulau Sumatera: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung
– Pulau Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
– Pulau Sulawesi: Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
– Pulau Bali dan Nusa Tenggara: Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
– Pulau Maluku: Provinsi Maluku, Maluku Utara
– Pulau Papua: Provinsi Papua, Papua Barat
6. Pembagian Wilayah Menurut Adat dan Budaya
Indonesia memiliki keanekaragaman adat dan budaya yang sangat kaya. Oleh karena itu, Indonesia juga memiliki pembagian wilayah berdasarkan adat dan budaya. Berikut adalah pembagian wilayah Indonesia berdasarkan adat dan budaya:
– Jawa: Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur
– Sumatera: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau
– Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
– Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
– Bali dan Nusa Tenggara: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
– Maluku: Maluku, Maluku Utara
– Papua: Papua, Papua Barat
7. Pembagian Wilayah Menurut Bahasa
Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah yang dipertuturkan oleh masyarakatnya. Oleh karena itu, Indonesia juga memiliki pembagian wilayah berdasarkan bahasa. Berikut adalah pembagian wilayah Indonesia berdasarkan bahasa:
– Jawa: Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur
– Sumatera: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau
– Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
– Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
– Bali dan Nusa Tenggara: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
– Maluku: Maluku, Maluku Utara
– Papua: Papua, Papua Barat
8. Pembagian Wilayah Menurut Agama
Indonesia memiliki keanekaragaman agama yang sangat kaya. Oleh karena itu, Indonesia juga memiliki pembagian wilayah berdasarkan agama. Berikut adalah pembagian wilayah Indonesia berdasarkan agama:
– Islam: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara
– Kristen Protestan: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara
– Kristen Katolik: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara
– Hindu: Bali, Nusa Tenggara Barat
– Buddha: DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta
– Konghucu: DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta
Artikel Pembagian Wilayah di Indonesia: Mengenal Negara Kesatuan Republik Indonesia
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM