TEKNOBGT
Singkatan Almarhumah yang Sering Digunakan di Indonesia
Singkatan Almarhumah yang Sering Digunakan di Indonesia

Singkatan Almarhumah yang Sering Digunakan di Indonesia

Di Indonesia, ketika seseorang meninggal dunia, seringkali kita menggunakan singkatan almarhumah untuk menyebutkan nama orang tersebut. Singkatan ini biasanya digunakan dalam surat kabar, undangan, atau kartu ucapan belasungkawa. Berikut adalah beberapa singkatan almarhumah yang sering digunakan di Indonesia:

1. Alm.

Alm. merupakan singkatan dari almarhum atau almarhumah. Singkatan ini digunakan untuk menyebutkan orang yang telah meninggal dunia. Misalnya, “Alm. Bapak saya meninggal dunia kemarin.”

2. Allahyarham (Allh.)

Allahyarham atau Allh. merupakan singkatan yang sering digunakan oleh masyarakat Muslim di Indonesia. Singkatan ini memiliki arti yang sama dengan almarhum atau almarhumah. Misalnya, “Allahyarham Ibu saya meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.”

3. R.I.P. (Requiescat in pace)

R.I.P. merupakan singkatan dari Requiescat in pace, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti “beristirahat dengan tenang” atau “semoga tenang di alam sana”. Singkatan ini sering digunakan dalam kartu ucapan belasungkawa. Misalnya, “Semoga R.I.P. Alm. Bapak saya.”

4. Dkk. (dan kawan-kawan)

Dkk. biasanya digunakan setelah nama orang yang meninggal dunia untuk menyebutkan keluarga, sahabat, atau rekan kerja yang juga meninggal dunia dalam kejadian yang sama. Misalnya, “Alm. Bapak, Ibu, dan dkk. meninggal dunia dalam kecelakaan mobil.”

5. Ds. (dalam sejarah)

Ds. biasanya digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia dan meninggalkan banyak kejadian atau peristiwa penting dalam sejarah. Misalnya, “Ds. Presiden Soekarno meninggal dunia pada tahun 1970.”

6. Dp. (dalam perjalanan)

Dp. digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia saat dalam perjalanan, baik dalam perjalanan pulang kampung atau dalam perjalanan bisnis. Misalnya, “Alm. Pak Amir meninggal dunia dalam perjalanan ke Jakarta.”

7. Dlm. (dalam usia lima puluh tahun)

Dlm. digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia pada usia lima puluh tahun atau kurang. Misalnya, “Alm. Bapak saya meninggal dunia dalam usia lima puluh tahun.”

8. Dlm. Usia Tua

Dlm. Usia Tua digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia pada usia lebih dari lima puluh tahun. Misalnya, “Alm. Nenek saya meninggal dunia dalam usia tua.”

9. Dlm. Kondisi Kritis

Dlm. Kondisi Kritis digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit atau kondisi kritis. Misalnya, “Alm. Ibu saya meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker selama beberapa tahun.”

10. Dlm. Kecelakaan

Dlm. Kecelakaan digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Misalnya, “Alm. Anak saya meninggal dunia dalam kecelakaan mobil.”

11. Dlm. Bencana Alam

Dlm. Bencana Alam digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia akibat bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau tsunami. Misalnya, “Alm. Keluarga saya meninggal dunia dalam bencana banjir yang terjadi di desa kami.”

12. Dlm. Serangan Jantung

Dlm. Serangan Jantung digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia akibat serangan jantung. Misalnya, “Alm. Ayah saya meninggal dunia akibat serangan jantung tiba-tiba.”

13. Dlm. Kebakaran

Dlm. Kebakaran digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia akibat kebakaran. Misalnya, “Alm. Tetangga kami meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi di rumahnya.”

14. Dlm. Tidur

Dlm. Tidur digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia saat sedang tidur. Misalnya, “Alm. Kakek saya meninggal dunia saat sedang tidur.”

15. Dlm. Luka Parah

Dlm. Luka Parah digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia akibat luka-luka yang parah. Misalnya, “Alm. Korban tabrakan motor meninggal dunia akibat luka-luka yang parah.”

16. Dlm. Penjara

Dlm. Penjara digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia saat berada dalam penjara. Misalnya, “Alm. Narapidana meninggal dunia di dalam penjara.”

17. Dlm. Perang

Dlm. Perang digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia saat berperang atau dalam konflik bersenjata. Misalnya, “Alm. Tentara kita meninggal dunia dalam pertempuran melawan musuh.”

18. Dlm. Kecelakaan Kerja

Dlm. Kecelakaan Kerja digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Misalnya, “Alm. Karyawan kami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di pabrik.”

19. Dlm. Kecelakaan Kapal

Dlm. Kecelakaan Kapal digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kapal. Misalnya, “Alm. Penumpang kapal feri meninggal dunia dalam kecelakaan kapal yang terjadi di laut.”

20. Dlm. Kecelakaan Pesawat

Dlm. Kecelakaan Pesawat digunakan untuk menyebutkan orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat. Misalnya, “Alm. Penumpang pesawat yang jatuh meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat.”

Kesimpulan

Demikianlah beberapa singkatan almarhumah yang sering digunakan di Indonesia. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam menyebutkan nama orang yang telah meninggal dunia dengan cara yang sesuai dan sopan.

Artikel Singkatan Almarhumah yang Sering Digunakan di Indonesia

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM