TEKNOBGT
Hukum Melakukan Sujud Tilawah Yaitu
Hukum Melakukan Sujud Tilawah Yaitu

Hukum Melakukan Sujud Tilawah Yaitu

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan saat membaca atau mendengarkan ayat-ayat suci Al-Quran yang mengandung kata-kata sujud. Sujud tilawah merupakan bentuk penghormatan dan penghambaan kepada Allah SWT karena mengakui kebesaran-Nya. Namun, apakah hukum melakukan sujud tilawah?

Hukum Melakukan Sujud Tilawah

Menurut ulama, sujud tilawah adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian membaca ayat sujud maka bersujudlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa sujud tilawah adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan saat membaca ayat-ayat suci Al-Quran yang mengandung kata-kata sujud. Hal ini juga dianjurkan oleh para ulama dan diikuti oleh umat Islam di seluruh dunia.

Manfaat Melakukan Sujud Tilawah

Selain sebagai bentuk penghormatan dan penghambaan kepada Allah SWT, sujud tilawah juga memiliki manfaat lain. Salah satunya adalah sebagai bentuk kesyukuran atas nikmat yang diberikan Allah SWT kepada manusia.

Dalam sujud tilawah, manusia mengakui kebesaran Allah SWT dan merasa terpanggil untuk mengucapkan syukur atas nikmat yang diberikan-Nya. Hal ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT.

Selain itu, sujud tilawah juga dapat membantu seseorang untuk lebih memahami makna dan pesan yang terkandung dalam ayat-ayat suci Al-Quran. Dengan bersujud, seseorang dapat merenungkan makna ayat-ayat tersebut dan menghayati makna yang terkandung di dalamnya.

Adab Melakukan Sujud Tilawah

Meskipun sujud tilawah adalah sunnah muakkad, namun seseorang harus mengikuti adab-adab yang berlaku saat melakukan sujud tilawah. Beberapa adab yang harus diperhatikan antara lain:

  • Bersihkan diri dan tempat sebelum melakukan sujud tilawah
  • Membaca bismillah sebelum membaca ayat sujud
  • Mengangkat kedua tangan saat membaca ayat sujud
  • Bersujud dengan khusyuk dan merenungkan makna ayat-ayat yang dibaca
  • Membaca doa setelah sujud tilawah selesai

Kesimpulan

Secara umum, hukum melakukan sujud tilawah adalah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan. Selain sebagai bentuk penghormatan dan penghambaan kepada Allah SWT, sujud tilawah juga memiliki manfaat lain seperti sebagai bentuk kesyukuran atas nikmat yang diberikan Allah SWT dan membantu seseorang untuk lebih memahami makna dan pesan yang terkandung dalam ayat-ayat suci Al-Quran. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita sebaiknya senantiasa mengamalkan dan mengikuti adab-adab yang berlaku saat melakukan sujud tilawah.

Artikel Hukum Melakukan Sujud Tilawah Yaitu

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM