Apa itu Pancasila?
Sebelum membahas mengapa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu Pancasila. Pancasila adalah ideologi atau falsafah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau nilai-nilai luhur. Kelima prinsip tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sejarah Pancasila
Pancasila pertama kali diungkapkan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidatonya yang terkenal yang dikenal sebagai “Pancasila sebagai dasar Negara”. Pidato tersebut diucapkan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertujuan untuk membahas dasar negara untuk Indonesia yang baru merdeka.Setelah itu, Pancasila diresmikan sebagai dasar negara Indonesia melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang diadopsi pada tanggal 18 Agustus 1945, beberapa saat setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda.
Mengapa Pancasila dijadikan sebagai Dasar Negara?
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia karena beberapa alasan yang sangat penting dan strategis. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Salah satu alasan mengapa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia adalah karena prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, bahasa, dan budaya.Dalam prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip ini menjadi dasar bagi keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia.Sementara itu, prinsip Persatuan Indonesia menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang dihadapi. Prinsip ini menjadi dasar bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
2. Pancasila Sebagai Dasar Moral dan Etika
Pancasila juga dijadikan sebagai dasar negara Indonesia karena prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi dasar moral dan etika bagi bangsa Indonesia.Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus menghargai martabat manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip ini menjadi dasar bagi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial.Sementara itu, prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus mengutamakan kepentingan rakyat dan mengatasi kesenjangan sosial. Prinsip ini menjadi dasar bagi kesejahteraan sosial dan pembangunan yang merata.
3. Pancasila Sebagai Dasar Demokrasi
Pancasila juga dijadikan sebagai dasar negara Indonesia karena prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi dasar demokrasi yang sehat dan berkembang di Indonesia.Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan menegaskan bahwa kekuasaan negara harus berasal dari rakyat dan dilaksanakan secara demokratis. Prinsip ini menjadi dasar bagi sistem politik Indonesia yang demokratis dan partisipatif.Sementara itu, prinsip Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia juga menjadi dasar bagi terciptanya demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia.
Kesimpulan
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia karena prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi pemersatu bangsa, dasar moral dan etika, serta dasar demokrasi yang sehat dan berkembang di Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Artikel Pancasila Dijadikan Sebagai Dasar Negara Indonesia Karena…
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM