Orang yang Berhak Menerima Zakat
Orang yang Berhak Menerima Zakat

Orang yang Berhak Menerima Zakat

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Zakat sendiri merupakan sebagian dari harta yang diberikan kepada orang yang membutuhkan. Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat. Berikut adalah beberapa kriteria orang yang berhak menerima zakat:

1. Fakir

Orang yang berhak menerima zakat pertama adalah fakir. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau memiliki harta namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Fakir juga bisa diartikan sebagai orang yang tidak memiliki pekerjaan.

2. Miskin

Orang yang berhak menerima zakat kedua adalah miskin. Miskin adalah orang yang memiliki harta, namun harta tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Miskin juga bisa diartikan sebagai orang yang memiliki pekerjaan namun pendapatannya sangat kecil.

3. Amil Zakat

Orang yang berhak menerima zakat ketiga adalah amil zakat. Amil zakat adalah orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat.

4. Muallaf

Orang yang berhak menerima zakat keempat adalah muallaf. Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.

5. Riqab

Orang yang berhak menerima zakat kelima adalah riqab. Riqab adalah orang yang terjebak dalam perbudakan atau perhambaan.

6. Gharimin

Orang yang berhak menerima zakat keenam adalah gharimin. Gharimin adalah orang yang memiliki hutang namun tidak mampu untuk melunasinya.

7. Fisabilillah

Orang yang berhak menerima zakat ketujuh adalah fisabilillah. Fisabilillah adalah orang yang berjuang dalam jalan Allah seperti pejuang kemerdekaan atau para ulama.

8. Ibnu Sabil

Orang yang berhak menerima zakat kedelapan adalah ibnu sabil. Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.

9. Mualafatul Qulub

Orang yang berhak menerima zakat kesembilan adalah mualafatul qulub. Mualafatul qulub adalah orang yang memiliki hati yang cenderung kepada Islam namun belum memeluk Islam.

Kesimpulan

Orang yang berhak menerima zakat ada 9 kriteria, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil, dan mualafatul qulub. Kita sebagai umat Islam, harus memahami dan melaksanakan zakat dengan benar agar bisa membantu orang-orang yang membutuhkan.

Artikel Orang yang Berhak Menerima Zakat

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM