Jika Anda sering mendengar kata “please” di dalam film atau acara televisi, namun belum tahu artinya, maka Anda berada di tempat yang tepat. Pada artikel ini, kami akan membahas apa arti dari “please” dalam Bahasa Indonesia.
Apa Itu “Please”?
“Please” adalah kata yang sering digunakan dalam Bahasa Inggris untuk meminta sesuatu dengan sopan. Dalam Bahasa Indonesia, “please” bisa diartikan sebagai “tolong” atau “mohon”.
Contoh Penggunaan “Please” dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan “please” dalam kalimat:
– “Can you please pass me the salt?” (Bisakah kamu tolong berikan saya garam?)
– “Please be quiet, I’m trying to concentrate.” (Tolong diam, saya sedang fokus.)
– “Could you please send me the report by tomorrow?” (Bisakah kamu mohon kirimkan laporan itu besok?)
Penggunaan “Please” dalam Bahasa Indonesia
Dalam Bahasa Indonesia, kita bisa menggunakan kata-kata seperti “tolong” atau “mohon” untuk menggantikan “please”. Misalnya, “tolong” bisa digunakan dalam kalimat seperti “Tolong bantu saya membawa barang-barang ini.”
Namun, ada juga beberapa kalimat di mana tidak perlu menggunakan kata “tolong” atau “mohon”. Misalnya, saat Anda ingin meminta seseorang untuk diam, Anda bisa langsung mengatakan “diam” tanpa perlu menambahkan kata “tolong” atau “mohon”.
Kesimpulan
Jadi, “please” dalam Bahasa Inggris bisa diartikan sebagai “tolong” atau “mohon” dalam Bahasa Indonesia. Dalam penggunaannya, kita bisa langsung menggunakan kata-kata tersebut atau menghilangkan kata “tolong” atau “mohon” dalam beberapa kalimat tertentu.
ArtikelApa Arti dari “Please” dalam Bahasa Indonesia?
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM