Jika diartikel sebelumnya membahas bagaimana cara klaim saldo JHT dan juga membuat akun di aplikasi BPJSTKU tapi menemukan kendala dan tidak bisa datang langsung ke kantor maka bisa menghubungi no call center bpjs ketenagakerjaan 175 untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah tadi.
Tentunya dengan adanya no telpon call center ini para staff Customer Service BPJS Ketenagakerjaan siap membantu para karyawan perusahaan atau pekerja yang berada di lokasi/site yang jauh dari kantor pusat/cabang BPJS Ketenagakerjaan bisa menyelesaikan masalah dengan bantuan via telepon.
Perlu diketahui bahwa Kantor Pusat / Head Office BPJS Ketenagakerjaan ini beralamatkan di Jl. Jendral Gatot Subroto No. 79 Jakarta Selatan Indonesia 12930. Phone. (021)520-7797 (Hunt). Fax. (021)520-2310 dan Email. care@bpjsketenagakerjaan.go.id
Care Contact Center BPJS Ketenagakerjaan
Berikut Ini Daftar Alamat Kantor Wilayah (Kanwil) BPJAMSOSTEK Di Indonesia
- Kanwil Banten : Klik Disini
- Kanwil Banuspa : Klik Disini
- Kanwil DKI Jakarta: Klik Disini
- Kanwil Jateng dan DIY: Klik Disini
- Kanwil Jatim: Klik Disini
- Kanwil Jawa Barat: Klik Disini
- Kanwil Kalimantan: Klik Disini
- Kanwil Sulawesi Maluku: Klik Disini
- Kanwil Sumbagsel: Klik Disini
- Kanwil Sumbagut: Klik Disini
- Kanwil Sumbarriau: Klik Disini
Seperti berita yang telah dirilis pada (10/04/2019) bahwa BPSJ Ketenagakerjaan telah luncurkan layanan masyarakat 175 (Tanya BPJSTK) dimana itu no call center bpjs ketenagakerjaan ada contact centre / call center baru yang menggantikan nomor care contact center 1500910.
Selain melalui nomor care contact center “175” para pekerja yang tardaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menghubungi customer service atau car contact center BJHSTK via Whatsapp dinomor. Berikut ini adalah daftar nomor telepon call center BPJS Ketenagakerjaan :
Care Contact Center : 175
Nomor Whatsapp BPJS Ketenagakerjaan :
Email Pengaduan, Keluhan dan Saran : care@bpjsketenagakerjaan.go.id
Klik saja langsung nomor WA BPJSTK diatas, maka akan otomatis masuk ke Chat Whatsapp. Tapi perlu diketahui bahwa layanan via whatsapp ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang bekerja diluar negeri dan berstatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Untuk jam pelananan call centernya. BPJS hanya melayani pada jam 6 pagi sampai jam 10 malam (WIB). Jadi, yang mempertanyakan apalah layanan call center BPJS Ketenagakerjaan itu apakah 24 Jam atau tidak bisa diketahui bahwa batas akhir pelayanan call centernya hanya sampai jam 10 malam WIB atau jam 11 malam untuk waktu indonesia tengah (WITA).
Tapi jika ingin menyampaikan keluhan, saran ataupun menemukan kendala bisa di luar jam pelayanan maka bisa menggunakan layanan Email BPJS yaitu di care@bpjsketenagakerjaan.go.id.