Topik yang akan dibahas kali ini adalah menjelaskan bagaimana cara daftar akun di aplikasi BPJSTKU. Ini merupakan aplikasi khusus untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai jenisnya.
Adapun jenis kepesertaan yang dimaksud ada 3 yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Nah dengan aplikasi BPJSTKU ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang statusnya karyawan atau terdaftar sebagai penerima upah di sebuah perusahaan bisa menggunakan fitur cek saldo JHT (Jaminan hari tua) secara realtime dan dimanapun kamu online.
Nah untuk itu, para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki Hp smartphone Android ataupun iPhone bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mempermudah menggunakan pelayanan BPJS khusus ketenagakerjaan. Setidaknya ada 9 fitur utama yang ada didalam aplikasi BPJSTKU ini, diantaranya adalah :
9 Fitur Utama Aplikasi BPJSTKU
- LIHAT SALDO. fitur ini bisa digunakan untuk mengecek saldo kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan. Kamu juga bisa mendapatkan informasi Dana dan Usia JHT-JP (RSJHTJP) setiap tahunnya yang bisa dikirimkan langsung ke email.
- SIMULASI. disini kamu bisa mensimulasikan nilai iuran JHT hingga saldo akhir (1 tahun) dengan cara mengisi kolom-kolom yang sudah disediakan dengan benar. Kamu bisa mensimulasikan Jaminan hari tua (JHT) dan juga Jaminan Pensiun (JT).
- ANTRIAN ONLINE. ini adalah menu untuk mendaftar antrian online yang biasa digunakan saat ingin melakukan pengajuan Klaim JHT. Antrian online dari BPJS Ketenagakerjaan ini disebut juga sebagai Lapak Asik (Layanan tanpa kontak fisik). Untuk antrian online ini bisa juga diakses melalui link website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun persyaratan yang harus disiapkan saat pengajuan antrian online adalah
- KARTU DIGITAL. Nah disini sistem aplikasi akan membuat/menampilkan kartu digital kepesetaan kamu di BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU).
- LAPOR KECELAKAAN KERJA. Menu untuk melaporkan jika ada kecelakaan kerja.
- INFO PROGRAM. Menampilakn 4 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan kematian, Jaminan hari tua, Jaminan pensiun.
- MITRA LAYANAN. Menampilkan daftar mitra layanan kerjasama dari klinik hingga rumah sakit sesuai dengan wilayah.
- KANTOR CABANG. Menampilkan informasi kantor cabang terdekat dikota kamu atau bisa juga dipilih sesuai dengan wilayah.
- PENGADUAN. Menampilkan menu untuk aduan peserta jika ada ketidaksesuaian data ataupun perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya.
Cara Daftar/Membuat Akun BPJSTKU
Sebagai informasi tambahan, jika sebelumnya sudah pernah mendaftar atau membuat akun di aplikasi BPJSTK MOBILE maka bisa langsung login saja karena masih menggunakana database yang sama. Tapi jka lupa password, kamu tinggal klik lupa password dan masukkan email yang digunakan saat daftar waktu itu. Nantinya akan ada email masuk beruka kode konfirmasi yang harus diinputkan ke aplikasinya setelah itu baru muncul halaman baru untuk membuat ulang passwordnya.
Ada 2 cara yang bisa kamu coba untuk membuat akun di aplikasi BPJSTKU ini, yaitu langsung dari aplikasinya atau bisa juga melalui link website resminya di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/daftarpengguna. Jadi sama saja, jika sudah pernah membuat akun di link website tersebut, kamu hanya tinggal login saja di aplikasi BPJSTKU-nya.
Berikut ini adalah langkah-langkap membuat akun di Aplikasi BPJSTKU :
- Langkah pertama adalah download terlebih dahulu aplikasi BPJSTKU di Google playstore ataupun Appstore. UPDATE! Kamu bisa download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai pengganti aplikasi BPJSTKU APK Untuk Klaim JHT.
- Setelah selesai download aplikasinya, buka dan pilih menu “pendaftaran pengguna BPJSTKU”
- Kemudian pilih jenis kepesertaannya yang Penerima Upan (PU), nah setelah itu masukkan “Nama Lengkap” sesuai dengan data di KTP Elektronik dan Klik Lanjut untuk proses selanjutnya.
- Masukkan nomor peserta yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan dan setelah itu masukkan alamat e-mail aktif untuk keperluan verifikasi, masukkan kode yang diterima
- Selanjutnya inputkan nomor HP aktif yang nantinya digunakan untuk verifikasi pada proses selanjutnya
- Terakhir adalah kode verifikasi yang diterima melalui SMS dan buat password untuk akun BPJSTKU.
Nah, kamu juga pasti sudah terdaftar di BPJS Kesehatan pastinya. Agar mempermudah bayar tagihan, info fasilitas kesehatan bisa menggunakan Aplikasi BPJS Kesehatan yaitu JKN Mobile untuk mempermudah semuanya. Bisa juga digunakan untuk daftar anggota baru.
Nah itulah langkah-langkah dalam proses membuat / mendaftar akun di aplikasi BPJSTKU. Semoga pembahasan kali ini bisa membantu dan jangan lupa untuk kirimkan komentarnya dibawah artikel ini jika ada pertanyaan-pertanyaan seputar proses pembuatan akunnya.