Jika sebelumnya ada Program Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM, Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kemensos untuk memberdayakan mereka, sehingga tidak tergantung terus-menerus pada dana bansos dari pemerintah.
Oleh karena itu, dibuatlah program bantuan modal kewirausahaan oleh Kemensos yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Bantuan modal usaha ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha yang umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.
Yang dimaksud dengan Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mengikuti program bansos di PKH, tapi secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan keluarganya.
Sedangkan untuk Graduasi Alamiah adalah diperuntukan keluarga yang sudang dianggap tidak layak untuk mendapatkan bansos, seperti anak-anak didalam keluarga tersebut sudah lulus sekolah atau kepala keluarga sudah punya penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.
Rencananya, Kemensos akan menyalurkan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan mendapatkan pendampingan dan BANSOS INSENTIS Modal Usaha Rp3,5 juta per kepala keluarga agar bisa mengembangkan usaha mereka.
Yang dimaksud dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terseleksi ini adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Cara Mengecek Penerima Bantuan Modal Usaha KPM PKH Rp 3,5 Juta
Lalu, bagaimana cara mengecek status penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya? Nah, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang penerima bantuan modal usaha bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:
- Langkah pertama adalah buka browser dan masuk ke website dtks.kemensos.go.id.
- Kemudian, Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan (NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, Nomor Peserta PKH, Nomor PBI JK/KIS) Gunakan NIK agar lebih mudah
- Masukkan Nama yang sesuai dengan KTP dan masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik ‘Cari’ dan akan muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Para penerima bantuan modal usaha dari Kemensos ini akan langsung dicairkan ke rekening, jika penerima belum memiliki rekening bank, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Untuk Mendapatkan Bansos Modal Usaha KPM PKH Dari Kemensos
Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
- Memiliki usaha.
Jika calon penerima bantuan modal usaha ini lolos seleksi, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan. Adapun jenis-jenis usaha yang berkah mendapatkan bansos modal usaha KPN PKH RP 3,5 Juta ini adalah sebagai berikut :
- Kelontong
- Kuliner
- Pedagang
- Penjahit
- Pertanian
- Peternak
Setelah menerima bansos modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp 3,5 Juta ini maka warga tersebut akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu menjalankan usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).