Teks UUD 1945 untuk Upacara
Teks UUD 1945 untuk Upacara

Teks UUD 1945 untuk Upacara

Upacara adalah salah satu bentuk penghormatan kepada suatu negara atau institusi yang dilakukan dengan cara tertentu. Di Indonesia, upacara nasional biasanya dilaksanakan di hari-hari besar seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pahlawan, dan lain-lain. Dalam upacara tersebut, selalu ada bacaan teks UUD 1945 yang menjadi bagian penting dari acara.

Apa Itu Teks UUD 1945?

Teks UUD 1945 adalah teks konstitusi atau undang-undang dasar yang menjadi landasan hukum negara Indonesia. Teks tersebut disusun oleh Panitia Sembilan pada tahun 1945 dan kemudian diundangkan sebagai UUD 1945. Teks UUD 1945 ini mengatur tentang sistem pemerintahan, hak asasi manusia, kebebasan berserikat, dan lain-lain.

Pentingnya Teks UUD 1945 dalam Upacara

Teks UUD 1945 menjadi bagian penting dari upacara nasional karena merupakan simbol dari kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia. Dalam teks tersebut terdapat nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia seperti keadilan, kemerdekaan, persamaan, dan lain-lain. Oleh karena itu, membaca teks UUD 1945 dalam upacara nasional adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap konstitusi negara Indonesia.

Teks UUD 1945 untuk Upacara

Berikut adalah teks UUD 1945 yang dibacakan dalam upacara nasional:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

“Kedaulatan berada pada rakyat dan dijalankan menurut Undang-Undang Dasar yang berkekuatan mengikat dan oleh karena itu, segala bentuk pemerintahan yang ada sekarang hendaklah diselenggarakan dengan cara demokratis dan bertanggung jawab sehingga tidak ada satu pun warga negara yang merasa dirugikan.”

“Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”

“Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan.”

“Lembaga-lembaga negara yang berwenang mengatur dan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi.”

Kesimpulan

Upacara nasional adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap negara Indonesia. Teks UUD 1945 yang dibacakan dalam upacara nasional menjadi simbol dari kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia serta nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia. Membaca teks UUD 1945 dalam upacara nasional adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap konstitusi negara Indonesia.