TNI atau Tentara Nasional Indonesia merupakan institusi pertahanan negara yang didirikan pada 5 Oktober 1945. TNI terdiri dari tiga angkatan yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Selain tugas pokoknya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, TNI juga memberikan gaji kepada para prajuritnya. Nah, berapa sih gaji tentara?
Bagaimana Sistem Penggajian TNI?
Sistem penggajian TNI sendiri berbeda dengan sistem penggajian pada umumnya. Gaji tentara diberikan berdasarkan pangkat dan golongan yang dimiliki oleh prajurit. Selain itu, terdapat juga tunjangan khusus yang diberikan kepada prajurit seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan pengabdian, dan lain-lain.
Gaji tentara juga bisa berbeda-beda tergantung pada lokasi penempatan dan tugas yang diberikan. Prajurit yang ditempatkan di daerah terpencil dan sulit dijangkau akan mendapatkan tunjangan khusus sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanannya.
Berapa Gaji Prajurit TNI Berdasarkan Pangkat?
Berikut ini adalah rincian gaji tentara berdasarkan pangkat:
1. Prajurit Dua/Taruna/Tamtama
Golongan II: Rp 1.550.000,-
Golongan III: Rp 1.600.000,-
Golongan IV: Rp 1.650.000,-
2. Sersan Dua/Kopral Dua
Golongan II: Rp 1.700.000,-
Golongan III: Rp 1.750.000,-
Golongan IV: Rp 1.800.000,-
3. Sersan Satu/Kopral Satu
Golongan II: Rp 1.850.000,-
Golongan III: Rp 1.900.000,-
Golongan IV: Rp 1.950.000,-
4. Serka/Koptu
Golongan II: Rp 2.100.000,-
Golongan III: Rp 2.150.000,-
Golongan IV: Rp 2.200.000,-
5. Serda/Kopda
Golongan II: Rp 2.350.000,-
Golongan III: Rp 2.400.000,-
Golongan IV: Rp 2.450.000,-
6. Sertu/Pelda
Golongan II: Rp 2.600.000,-
Golongan III: Rp 2.650.000,-
Golongan IV: Rp 2.700.000,-
7. Serma/Peltu
Golongan II: Rp 2.850.000,-
Golongan III: Rp 2.900.000,-
Golongan IV: Rp 2.950.000,-
8. Serka/Pelda
Golongan II: Rp 3.100.000,-
Golongan III: Rp 3.150.000,-
Golongan IV: Rp 3.200.000,-
Bagaimana Cara Naik Pangkat di TNI?
Cara naik pangkat di TNI berbeda-beda tergantung pada angkatan dan pangkat yang dimiliki. Namun, umumnya terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti masa kerja, kualitas kerja, dan pendidikan.
Untuk naik pangkat dari Tamtama ke Bintara, prajurit harus memiliki masa kerja minimal 3 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan Bintara. Sedangkan untuk naik pangkat dari Bintara ke Perwira, prajurit harus memiliki masa kerja minimal 10 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan Perwira.
Apakah Gaji Tentara Sudah Cukup Besar?
Besar atau tidaknya gaji tentara tergantung pada sudut pandang masing-masing. Meskipun tidak sebesar gaji pada pekerjaan tertentu, namun gaji tentara sudah mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, prajurit TNI juga mendapatkan banyak fasilitas seperti tempat tinggal, makan, dan perlengkapan yang disediakan oleh pemerintah. Prajurit juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas diri.
Kesimpulan
Gaji tentara pada umumnya diberikan berdasarkan pangkat dan golongan yang dimiliki oleh prajurit. Selain itu, terdapat juga tunjangan khusus yang diberikan kepada prajurit seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan pengabdian, dan lain-lain. Gaji tentara sendiri sudah mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan prajurit juga mendapatkan banyak fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan diri.