TEKNOBGT

Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Pengguna Lama dan Baru

Sebagai calon pengguna baru Telkomsel, penting sekali kamu mengetahui cara registrasi kartu Telkomsel secara mandiri. Apalagi, kartu tersebut dibeli melalui marketplace, maka harus bisa mendaftarkan sendiri.

Cara membuat daftar kartu Telkomsel juga tergolong mudah. Kamu dapat melakukan pendaftaran dengan menggunakan berbagai pilihan cara yang Telkomsel sediakan.

Mengetahui Cara Registrasi Kartu Telkomsel dan Syaratnya

kartu telkomsel

Salah satu cara registrasi adalah dengan menggunakan SMS. Selain melalui SMS, ada juga cara cepat lainnya yang dijamin cepat, yaitu via GraPARI. Meski harus berkunjung, kamu akan langsung dilayani.

Telkomsel merupakan salah satu provider Telekomunikasi yang populer. Banyak sekali orang yang menggunakan layanan provider ini, khususnya SimPATI. Hal ini terjadi karena adanya harga paket internetnya yang murah dan terjangkau.

Sehingga, jika kamu baru pertama kali menggunakan kartu ini, maka bisa simak cara pendaftarannya di bawah. Kamu dapat menggunakan berbagai cara registrasi kartu Telkomsel, mulai dari online hingga fitur Dial SMS lewat telepon.

Namun, sebelum sampai ke sana, kamu juga wajib memahami berbagai syarat dan ketentuan untuk mendaftar kartu di provider tersebut. Terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus disiapkan oleh pengguna kartu simPATI.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), persyaratan yang harus disiapkan, antara lain nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Selain WNI, ternyata kartu Telkomsel juga akan terbuka bagi Warga Negara Asing (WNA).

Persyaratan ini tidak kalah mudah, terutama untuk mendaftar kartu prabayar. Persyaratannya ada di bawah ini:

  • Paspor
  • KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)

Registrasi Kartu Telkomsel Baru melalui SMS

Registrasi kartu prabayar telkomsel

Cara registrasi kartu Telkomsel via SMS adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan. Selain cepat, cara ini sebenarnya gratis karena didukung langsung oleh Pemerintah Pusat seperti dilansir situs resmi Telkomsel.

Apabila kamu merupakan pengguna baru kartu simPATI Telkomsel, berikut panduannya: Ketiklah REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Kirim ke nomor 4444. Contoh, masukkanlah REG 12345678910111213#10987654321012345#, lalu kirim ke nomor 4444.

Apabila kamu merupakan pengguna lama kartu simPATI Telkomsel. Maka cara untuk registrasi kartu Telkomsel adalah sebagai berikut:

  • Ketiklah ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#. Lalu kirim ke nomor 4444.
  • Contoh registrasi pengguna kartu simPATI yang lama adalah ULANG 1234567890123456#3201060401130027#. Selanjutnya, bisa kirim ke nomor 4444.

1.     Registrasi Kartu Baru lewat Online

Sebelumnya, cara registrasi kartu Telkomsel secara online bisa dilakukan melalui https://www.telkomsel.com/en/registrasiprabayar. Namun, di situs ini hanya menyertakan rincian prosedur registrasi kartu Telkomsel prabayar, termasuk simPATI.

Dengan begitu, jika kamu ingin registrasi kartu simPATI, maka hanya bisa melalui SMS Dial atau datang langsung ke GraPARI Telkomsel di seluruh Indonesia.

2.     Registrasi Kartu Telkomsel melalui GraPARI

Apabila dirasa respons sistem saat mendaftar kartu Telkomsel diatas lambat, maka kamu bisa langsung mengunjungi GraPARI untuk melakukan pendaftaran. Cara registrasi kartu Telkomsel ini sebenarnya lebih cepat dibandingkan via online.

Apalagi diketahui Vie online terkadang diminta untuk menunggu 24 jam. Berikut ini sudah ada penjelasan yang bisa disimak, antara lain:

  • Pertama, siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KK dan KTP. Lalu kunjungi GraPARI terdekat.
  • Kemudian, ambil nomor antrian lebih dahulu. Selanjutnya, ikutilah instruksi dari petugas yang ada di sana.

3.     Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Call Center

Selain dari GraPARI, sebetulnya ada cara registrasi kartu Telkomsel lainnya yang akan dibagikan. Caranya melalui call center, berikut ini sudah ada penjelasannya.

  • Pertama, bisa siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KK dan KTP. Lalu buka menu Call/Panggilan di nomor 188.
  • Kemudian, ikuti instruksi pendaftaran yang dijelaskan oleh sistem lewat voice over. Apabila ada kendala, kamu bisa langsung minta untuk berbicara dengan Customer Service (CS).

4.     Registrasi Kartu Telkomsel Melalui USSD

Cara registrasi kartu Telkomsel berikutnya, yang bisa kamu lakukan tanpa gagal adalah via menu USSD. Adapun cara registrasi adalah sebagai berikut.

  • Pertama, bisa siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KK dan KTP. Lalu masuk ke menu Call/Panggilan dan hubungi *444#.
  • Kemudian klik menu Pendaftaran. Setelah itu, ikuti instruksi yang diminta di sana.

5.     Registrasi Kartu Telkomsel bagi Warga Negara Asing (WNA)

Jika cara yang dijelaskan di atas buat pengguna dalam negeri saja. Maka selanjutnya akan menjelaskan cara registrasi kartu Telkomsel untuk Warga Negara Asing.

6.     Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA via GraPARI

Saat ini, banyak WNA yang ketika berkunjung ke Indonesia, menjadikan Telkomsel sebagai provider komunikasi mereka. Apabila kamu memiliki kenalan WNA yang sedang bingung cara aktivasi SIM card Telkomsel, maka bisa ikuti panduan ini.

  • Pertama, perlu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Paspor, KITAP, dan KITAS untuk dibawa ke GraPARI. Berikutnya, ambil nomor antrean saat sampai di sana.
  • Tunggu hingga beberapa saat sampai nomormu dipanggil. Kemudian, bisa ikuti instruksi dari pegawai di GraPARI dan selesai

7.     Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA via Call Center

Adapun cara registrasi kartu Telkomsel untuk WNA via GraPARI ada beberapa langkah. Berikut ini sudah ada penjelasan yang bisa kamu ketahui, antara lain:

  • Pertama, bisa menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Paspor, KITAP, dan KITAS. Lalu buka menu Call/Panggilan dan hubungi nomor 188.
  • Kemudian, pilih layanan Registrasi Kartu. Selanjutnya, bisa ikuti instruksi yang tampil di sistem saat mendaftar.

8.     Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA via USSD

Terdapat beberapa cara registrasi kartu Telkomsel untuk WNA melalui USSD yang wajib diketahui. Berikut ini sudah ada beberapa penjelasan terkait registrasi kartu simpati, antara lain:

  • Pertama, siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Paspor, KITAP, dan KITAS. Lalu buka menu Call/Panggilan dan hubungi nomor *444#.
  • Setelah itu, pilih layanan Registrasi Kartu. Kemudian, ikuti instruksi yang ada di sistem untuk mendaftar.

9.     Cara Cek Kartu Telkomsel sudah Terdaftar apa Belum

Terdapat 4 cara yang digunakan untuk mengetahui apakah kartu Telkomsel yang kamu miliki sudah sukses terdaftar atau belum. Berikut ini sudah ada beberapa cara untuk registrasi kartu Telkomsel, antara lain:

  • Pertama-tama, kamu bisa langsung mengakses situs Telkomsel di https://telkomsel.com/cek-prepaid. Kedua, kamu dapat mencoba menghubungi Call Center Telkomsel pada 0807-1-811-811.
  • Nantinya kamu hanya perlu menyiapkan nomor simPATI mu yang aktif ditambah NIK dan KK. Ketiga, kamu dapat langsung menuju ke GraPARI Telkomsel yang tersebar di seluruh Indonesia.
  • Sama seperti cara yang ada di atas, kamu tinggal menyiapkan nomor simPATI aktif ditambah NIK dan KK. Keempat, kamu dapat langsung memanfaatkan fitur SMS Dial untuk menghubungi Data Server Nasional.
  • Berikut ini sudah ada cara registrasi kartu Telkomsel, antara lain: Pertama, silahkan menuju UMB Dial Number, lalu ketikkan kode nomor *444#. Jika sudah muncul jendela notifikasi baru.
  • Selanjutnya, pilih nomor 2 yang bertuliskan Cek Status Registrasi. Tunggu sampai muncul pesan SMS dari 4444 yang menyatakan bahwa nomor sudah terdaftar.

Mengapa Registrasi Kartu simPATI Gagal Terus?

Registrasi Kartu simPATI Gagal Terus

Apabila kamu sudah mengikuti cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, baik secara online maupun lewat HP Android. Namun ternyata kamu tidak menerima notifikasi apapun atau mendapatkan notifikasi nomormu gagal terdaftar.

Hal ini terjadi karena adanya beberapa faktor. Beberapa faktor di antaranya akan dijelaskan di bawah ini:

  • Jaringan Error merupakan salah satu jaringan nasional yang padat. Sehingga bisa membuat terjadinya traffic jam dan memperlambat proses registrasi. Potensi gagal memang bisa lebih besar.
  • Nomor KK atau NIK Salah, harus lebih hati-hati saat menginput data berupa angka. Apabila kamu salah memasukkan angka KK atau NIK, datamu tidak bisa terinput di Database Nasional.
  • Data Ganda, yaitu bisa jadi nomor KK atau NIKmu diblokir oleh Dispenduk karena kasus data ganda. Jika sudah begini, maka wajib diurus.
  • Kematian Anggota Keluarga, bisa saja terjadi saat ada kematian anggota keluarga terutama ayah atau ibu yang berpotensi mengubah nomor KK.
  • Pengguna Berpindah Kota, hal ini terjadi saat pengguna kartu simPATI berpindah domisili dan mengubah alamat KTPnya sesuai domisilinya sekarang. Jadi ada kemungkinan nomor KK kamu akan berganti.

Berapa Lama Proses dari Registrasi Kartu simPATI?

Saat ini pengguna lama maupun baru kartu Telkomsel akan mendapatkan kemudahan cara registrasi kartu Telkomsel. Umumnya, proses pendaftaran kartu Telkomsel akan berlangsung kurang dari 5 menit.

Namun, untuk proses validasinya sendiri di Database Nasional akan membutuhkan waktu 1×24 jam. Jika traffic sedang lancar, maka hari itu juga kamu akan langsung mendapatkan pesan konfirmasi melalui SMS bahwa nomor sudah terdaftar.

Kecepatan proses registrasi kartu simPATI sendiri tidak ada berhubungan dengan kebijakan zonasi Telkomsel yang terbaru. Hal ini mengingat zona wilayah yang hanya mengatur pembagian harga saja.

Setelah kamu membaca cara registrasi kartu Telkomsel, pastinya sudah bisa menyimpulkan bahwa nomor KK dan NIK pada KTP sangatlah penting dalam proses ini. Dengan begini, kamu tidak akan bisa mendaftarkan kartu Telkomsel jika tidak ada kedua hal ini, baik itu kartu simPATI, Loop, As, sampai Halo.

Bisakah Kartu simPATI yang sudah Mati Diaktifkan Kembali?

Apa yang terjadi bila kamu ingin registrasi kartu simPATI, namun baru sadar kartumu sudah habis masa berlakunya alias mati. Sebetulnya, kartu simPATI, seperti Telkomsel atau lainnya, masih bisa diselamatkan jika nomor itu masih memasuki masa tenggang kurang dari 15 hari.

Apabila sudah lebih dari 15 hari, maka kartumu sudah tidak bisa diaktifkan lagi. Agar lebih lengkap, kamu bisa membaca informasi tentang cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati di bawah ini.

Proses Validasi Setelah Registrasi Kartu Telkomsel

Proses validasi adalah salah satu bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan bisa divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Validasi ini berlangsung maksimal 1×24 jam.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, bila data yang dimasukkan tidak tervalidasi. Sehingga calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 kali.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. Dimana menyatakan tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, maka pelanggan prabayar hanya bisa melakukan registrasi sendiri.

Cara registrasi kartu Telkomsel ini paling banyak hanya menggunakan tiga nomor dari satu operator untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK). Apabila masyarakat membutuhkan lebih dari tiga nomor, registrasi kartu.

Berikutnya, hanya bisa diregistrasi melalui gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau milik mitra. Dengan begitu, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus bisa menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar.

Hal ini dapat melakukan registrasi melalui gerai operator. Kamu juga harus membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK. Cara registrasi kartu Telkomsel tergolong sangat mudah dan cepat dilakukan.