Bendera Merah Putih merupakan lambang kebanggan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, bendera ini berkibar di setiap sudut Nusantara. Namun, tahukah Anda ukuran bendera Merah Putih yang resmi?
Ukuran Bendera Merah Putih Versi Resmi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1985 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ukuran bendera Merah Putih yang resmi adalah sebagai berikut:
- Panjang: 2 kali lebar (ukuran lebar dihitung dari vertikal)
- Lebar: 3/4 dari panjang
Dengan kata lain, jika lebar bendera adalah 100 cm, maka panjangnya harus 200 cm. Sedangkan jika panjangnya adalah 150 cm, maka lebarnya harus 112,5 cm.
Ukuran Bendera Merah Putih Untuk Upacara
Ukuran bendera Merah Putih yang resmi tersebut digunakan saat upacara kenegaraan. Namun, ada juga ukuran bendera yang digunakan pada upacara-upacara di sekolah atau instansi pemerintah. Berikut adalah ukuran bendera Merah Putih untuk upacara:
- Panjang: 120 cm
- Lebar: 80 cm
Ukuran tersebut diterapkan untuk bendera yang digunakan pada upacara bendera di sekolah atau instansi pemerintah. Namun, untuk upacara kenegaraan, tentu saja digunakan ukuran bendera yang lebih besar.
Ukuran Bendera Merah Putih Untuk Kebutuhan Lain
Selain ukuran bendera Merah Putih untuk upacara, terdapat juga ukuran bendera yang digunakan untuk kebutuhan lain. Misalnya, ukuran bendera untuk dijadikan pajangan di ruangan atau ukuran bendera untuk dijadikan seragam.
Untuk ukuran bendera pajangan, umumnya digunakan ukuran yang lebih kecil dari ukuran bendera yang digunakan pada upacara. Berikut adalah ukuran-ukuran bendera Merah Putih untuk pajangan:
- 60 cm x 40 cm
- 90 cm x 60 cm
- 120 cm x 80 cm
Sedangkan untuk ukuran bendera untuk seragam, umumnya digunakan ukuran yang lebih kecil dari ukuran bendera pajangan. Berikut adalah ukuran-ukuran bendera Merah Putih untuk seragam:
- 30 cm x 20 cm
- 40 cm x 30 cm
- 60 cm x 40 cm
Mengapa Penting Mengetahui Ukuran Bendera Merah Putih?
Mengetahui ukuran bendera Merah Putih yang resmi adalah penting untuk menghormati lambang negara. Selain itu, dengan mengetahui ukuran bendera yang benar, kita juga bisa memilih ukuran bendera yang tepat untuk kebutuhan kita.
Jangan sampai kita salah memilih ukuran bendera, terutama jika kita ingin memajangnya di ruangan atau membuat seragam dengan bendera Merah Putih. Sebab, menggunakan ukuran yang tidak sesuai dapat membuat bendera terlihat tidak proporsional dan tidak indah dipandang.
Cara Membuat Bendera Merah Putih
Jika Anda ingin membuat bendera Merah Putih sendiri, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pilih kain yang tepat. Gunakan kain yang kuat dan tahan lama, seperti kain katun atau kain polyester.
- Buat pola bendera. Pola bendera Merah Putih terdiri dari 2 warna: merah dan putih. Buat pola dengan kertas atau kain lalu gunting sesuai pola.
- Jahit kain merah dan putih sesuai pola. Pastikan jahitan kuat dan rapi.
- Pasang tali atau tongkat pada bendera.
Setelah bendera selesai dibuat, pastikan bahwa ukurannya sesuai dengan standar resmi. Jangan sampai bendera yang kita buat tidak sesuai dengan ukuran yang benar.
Penutup
Menghormati lambang negara adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Salah satu bentuk penghormatan itu adalah dengan mengetahui ukuran bendera Merah Putih yang resmi. Dengan mengetahui ukuran yang benar, kita bisa memilih ukuran bendera yang tepat untuk kebutuhan kita.
Jangan lupa pula untuk menjaga kebersihan dan keindahan bendera Merah Putih yang kita miliki. Bendera yang kotor dan robek bisa menurunkan martabat lambang negara. Mari bersama-sama menjaga kehormatan dan kebesaran negeri kita!