Jawaban Terverifikasi Ahli dari atas pertanyaan Apa perbedaan antara qurban dan aqiqah? tugas soal Kelas : 3 SMP Mapel : Pendidikan Agama Islam Bab : Nasikah (Aqiqah) & Qurban.
Pertanyaan:
Apa perbedaan antara qurban dan aqiqah?
Jawaban:
QURBAN dan AQIQAH adalah dua jenis ibadah yang berkaitan dengan penyembelihan hewan ternak. Meski memiliki kesamaan namun jelas bahwa Qurban dan Aqiqah adalah dua ibadah yang berbeda, baik itu tujuan, waktu pelaksanaan dan lain sebagainya.
Penjelasan
Berikut adalah rincian perbedaan antara Aqiqah (Nasikah) dengan Qurban:
- Aqiqah adalah ibadah yang dilaksanakan untuk anak yang baru lahir sebagai penebus sekaligus sebagai wujud rasa syukur. Sementara Qurban adalah ibadah yang dilaksanakan dalam rangka mendekatkan diri pada Allah dengan meneladani pengorbanan nabi Ibrahim as.
- Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih hewan kambing atau domba. Sementara Qurban dilaksanakan dengan menyembelih hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing atau domba.
- Aqiqah dilaksanakan paling afdal 7 hari setelah kelahiran si bayi atau pada waktu lainnya sebelum si anak baligh. Qurban dilaksanakan setelah shalat Idul Adha dan 3 hari setelahnya yakni 11,12, 13 Dzulhijjah.
- Daging aqiqah disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan sementara daging qurban dibagikan dalam keadaan mentah.
- Aqiqah dilaksanakan hanya satu kali saja seumur hidup si anak. Sementara Qurban dilaksanakan setiap tahun apabila memang mukmin tersebut mampu.
Table Perbedaan qurban dan aqiqah
PERBEDAAN | QURBAN | AQIQAH |
---|---|---|
Tujuan | Memperingati pengorbanan nabi Ibrahim AS | Penebusan atas lahirnya bayi |
Pemberian Daging | Diberikan kepada fakir miskin | Diberikan kepada siapa saja |
Wujud yang diberikan | Dalam Keadaan Mentah | Dalam keadaan masak |
Waktu Pelaksanaan | Pada Bulan Dzulhijah | Hari ke 7 dari kelahiran bayi |
Jenis Hewan yang di sembelih | Kambing, Sapi, Kerbau, Unta, dan lain sebagainya | Hanya Kambing |
Jumlah Pelaksanaan | Bisa setiap tahun | Hanya 1 Kali seumur hidup |
Jumlah Hewan | 1 Ekor atau Lebih | 1 Ekor untuk Bayi Perempuan 2 Ekor untuk Bayi Laki Laki |
Upah Penyembelih | Dilarang mengambil upah menyembelih | Diperbolehkan mengambil upah menyembelih |