Hallo Sobat TeknoBgt! Pernahkah Sobat mengalami kesulitan saat ingin mengakses situs tertentu karena diblokir? Tenang, karena pada artikel kali ini kita akan membahas cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi di komputer dengan mudah dan cepat.
Pendahuluan
Seiring dengan berkembangnya teknologi, internet telah menjadi kebutuhan utama bagi sebagian besar orang. Namun, tak jarang beberapa situs yang dianggap tidak pantas atau tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia diblokir oleh pemerintah atau provider internet. Hal ini membuat kita kesulitan saat ingin mengakses situs tersebut.
Namun, jangan khawatir karena saat ini sudah ada berbagai cara untuk membuka situs yang diblokir tanpa harus menggunakan aplikasi khusus. Artikel ini akan membahas beberapa cara yang bisa Sobat lakukan.
Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi
1. Menggunakan Layanan Proxy
Salah satu cara yang bisa Sobat lakukan untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan menggunakan layanan proxy. Layanan ini bisa Sobat akses melalui website tertentu, dimana nantinya akan memungkinkan Sobat untuk mengakses situs yang diblokir. Beberapa layanan proxy yang bisa Sobat gunakan antara lain HideMyAss, Hidester, dan ProxySite.
Namun, perlu diperhatikan bahwa menggunakan layanan proxy juga memiliki kelemahan, seperti lambatnya koneksi internet dan ketidakamanan data yang Sobat gunakan. Oleh karena itu, sebaiknya Sobat memilih layanan proxy yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.
2. Menggunakan DNS Alternatif
Jika Sobat mengalami masalah saat menggunakan DNS default dari provider internet, Sobat bisa mengganti DNS tersebut dengan DNS alternatif. Beberapa DNS alternatif yang bisa Sobat gunakan antara lain Google DNS, OpenDNS, dan Cloudflare DNS.
Cara mengganti DNS cukup mudah, Sobat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Langkah | Cara Mengganti DNS |
---|---|
1 | Buka Control Panel di komputer Sobat |
2 | Pilih Network and Internet |
3 | Pilih Network and Sharing Center |
4 | Pilih Change Adapter Settings |
5 | Klik kanan pada koneksi internet yang digunakan, lalu pilih Properties |
6 | Pilih Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) |
7 | Pilih Properties |
8 | Pilih Use the following DNS server addresses |
9 | Masukkan DNS alternatif yang ingin Sobat gunakan |
10 | Klik OK |
3. Menggunakan VPN
Selain layanan proxy, Sobat juga bisa menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk membuka situs yang diblokir. VPN akan membuat koneksi internet Sobat menjadi lebih aman dan terenkripsi, sehingga tidak mudah terdeteksi oleh pihak yang memblokir situs tersebut.
Beberapa VPN yang bisa Sobat gunakan antara lain NordVPN, ExpressVPN, dan Surfshark. Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan VPN juga akan mempengaruhi kecepatan internet Sobat, terutama jika menggunakan VPN gratis.
Pertanyaan Umum
Apa itu layanan proxy?
Layanan proxy adalah salah satu cara untuk mengakses situs yang diblokir dengan cara menghubungkan koneksi internet Sobat dengan server proxy, sehingga IP yang digunakan adalah IP dari server proxy tersebut.
Apa itu DNS alternatif?
DNS alternatif adalah DNS yang digunakan untuk menggantikan DNS default dari provider internet yang digunakan oleh Sobat. DNS alternatif ini bisa membantu Sobat untuk mengakses situs yang diblokir.
Apa itu VPN?
VPN atau Virtual Private Network adalah jaringan pribadi yang dibangun melalui jaringan internet publik. VPN ini digunakan untuk membuat koneksi internet kita menjadi lebih aman dan terenkripsi, sehingga data yang kita gunakan tidak mudah terdeteksi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Itulah beberapa cara yang bisa Sobat lakukan untuk membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi di komputer. Tentunya, cara-cara tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Sehingga Sobat bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Sobat sendiri.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!