TEKNOBGT
Tata Cara Perhitungan Suara Pemilu 2019
Tata Cara Perhitungan Suara Pemilu 2019

Tata Cara Perhitungan Suara Pemilu 2019

Hello, Sobat Teknobgt! Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Dalam pemilu, setiap orang memiliki hak untuk memilih wakilnya di parlemen atau presiden. Namun, tahukah Sobat Teknobgt bagaimana tata cara perhitungan suara pemilu 2019? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!

Tata Cara Perhitungan Suara Pemilu 2019

Pada pemilu 2019, terdapat dua jenis pemilihan yaitu pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Kedua jenis pemilihan ini memiliki tata cara perhitungan suara yang berbeda.

Untuk pileg, setiap calon legislatif akan diwakili oleh partai politik. Dalam perhitungan suara pileg, terdapat tiga jenis suara yaitu suara sah, suara tidak sah, dan suara golput. Suara sah adalah suara yang diberikan kepada partai politik atau calon legislatif dengan cara yang sah, seperti mencoblos kotak suara. Suara tidak sah adalah suara yang diberikan dengan cara yang tidak sah, seperti mencoblos di luar kotak suara atau mencoblos lebih dari satu kotak suara. Sedangkan suara golput adalah suara yang tidak diberikan kepada partai politik atau calon legislatif.

Perhitungan suara pileg dilakukan dengan cara menghitung total suara sah yang diperoleh oleh masing-masing partai politik atau calon legislatif. Partai politik yang berhasil memperoleh suara terbanyak akan mendapatkan kursi di parlemen. Sedangkan untuk calon legislatif, kursi didapatkan berdasarkan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan masing-masing.

Sedangkan untuk pilpres, terdapat dua jenis suara yaitu suara pasangan calon dan suara tidak sah. Suara pasangan calon adalah suara yang diberikan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diinginkan. Sedangkan suara tidak sah adalah suara yang diberikan dengan cara yang tidak sah, seperti mencoblos di luar kotak suara atau mencoblos lebih dari satu kotak suara.

Perhitungan suara pilpres dilakukan dengan cara menghitung total suara pasangan calon yang diperoleh oleh masing-masing pasangan calon. Pasangan calon yang berhasil memperoleh suara terbanyak akan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.

FAQ

Q: Apa yang dimaksud dengan suara sah?

A: Suara sah adalah suara yang diberikan kepada partai politik atau calon legislatif dengan cara yang sah, seperti mencoblos kotak suara.

Q: Apa yang dimaksud dengan suara tidak sah?

A: Suara tidak sah adalah suara yang diberikan dengan cara yang tidak sah, seperti mencoblos di luar kotak suara atau mencoblos lebih dari satu kotak suara.

Q: Bagaimana cara perhitungan suara pada pileg?

A: Perhitungan suara pileg dilakukan dengan cara menghitung total suara sah yang diperoleh oleh masing-masing partai politik atau calon legislatif. Partai politik yang berhasil memperoleh suara terbanyak akan mendapatkan kursi di parlemen.

Q: Apa yang dimaksud dengan pilpres?

A: Pilpres adalah pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kesimpulan

Perhitungan suara pada pemilu 2019 sangat penting untuk menentukan siapa yang akan menjadi wakil rakyat atau presiden dan wakil presiden. Perhitungan suara pileg dilakukan dengan cara menghitung total suara sah yang diperoleh oleh masing-masing partai politik atau calon legislatif. Sedangkan perhitungan suara pilpres dilakukan dengan cara menghitung total suara pasangan calon yang diperoleh oleh masing-masing pasangan calon. Dengan mengetahui tata cara perhitungan suara pemilu 2019, kita dapat memahami bagaimana demokrasi di Indonesia bekerja.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Tata Cara Perhitungan Suara Pemilu 2019