Hello sobat Teknobgt! Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami cara perhitungan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan). Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail dan terperinci tentang cara perhitungan PPN dan PPH.
Cara Perhitungan PPN
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual-beli barang dan jasa. PPN dihitung dengan cara memperoleh selisih antara PPN yang terutang dan PPN yang dapat dikreditkan. PPN yang terutang didapatkan dari harga jual yang tertera pada faktur atau surat penjualan. Sedangkan PPN yang dapat dikreditkan adalah PPN yang tertera pada faktur atau surat pembelian barang atau jasa yang dibeli untuk keperluan usaha.
Contohnya, jika kamu memiliki usaha yang menjual baju dan kamu membeli kain seharga Rp 1.000.000 dengan PPN 10%, maka PPN yang tertera pada faktur pembelian kain adalah Rp 100.000. Jika kamu berhasil menjual baju dengan harga Rp 2.000.000 dengan PPN 10%, maka PPN yang terutang adalah Rp 200.000. Maka, PPN yang harus dibayar adalah Rp 200.000 – Rp 100.000 = Rp 100.000.
Cara Perhitungan PPH
PPH adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh setiap wajib pajak. PPH dihitung berdasarkan tarif yang ditentukan oleh pemerintah dan tergantung pada jenis penghasilan yang diterima. Tarif PPH yang berlaku saat ini adalah 5%, 15%, 25%, dan 30%.
Contohnya, jika kamu memiliki penghasilan dari gaji sebesar Rp 10.000.000 per bulan, maka PPH yang harus dibayar adalah:
- Penghasilan bruto: Rp 10.000.000
- Pengurangan: Rp 54.000 (PTKP)
- Penghasilan neto: Rp 9.946.000
- PPH 5%: Rp 497.300
Jadi, PPH yang harus dibayar adalah Rp 497.300.
FAQ
1. Apa itu PPN?
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual-beli barang dan jasa.
2. Bagaimana cara menghitung PPN?
PPN dihitung dengan memperoleh selisih antara PPN yang terutang dan PPN yang dapat dikreditkan. PPN yang terutang didapatkan dari harga jual yang tertera pada faktur atau surat penjualan. Sedangkan PPN yang dapat dikreditkan adalah PPN yang tertera pada faktur atau surat pembelian barang atau jasa yang dibeli untuk keperluan usaha.
3. Apa itu PPH?
PPH adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh setiap wajib pajak.
4. Bagaimana cara menghitung PPH?
PPH dihitung berdasarkan tarif yang ditentukan oleh pemerintah dan tergantung pada jenis penghasilan yang diterima. Tarif PPH yang berlaku saat ini adalah 5%, 15%, 25%, dan 30%.
5. Apa saja jenis-jenis PPH?
Jenis-jenis PPH antara lain PPH Pasal 21, PPH Pasal 22, PPH Pasal 23, PPH Pasal 25, dan PPH Pasal 26.
6. Apa itu PTKP?
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah pengurangan dari penghasilan bruto yang dapat mengurangi jumlah PPH yang harus dibayar.
7. Siapa yang wajib membayar PPN dan PPH?
Setiap wajib pajak yang memiliki usaha atau menerima penghasilan wajib membayar PPN dan PPH sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Kapan jatuh tempo pembayaran PPN dan PPH?
Jatuh tempo pembayaran PPN dan PPH adalah tanggal 20 bulan berikutnya setelah bulan transaksi dilakukan.
9. Apa yang terjadi jika tidak membayar PPN dan PPH?
Jika tidak membayar PPN dan PPH, dapat dikenakan sanksi administratif seperti denda dan bunga. Selain itu, dapat juga dikenakan sanksi pidana.
10. Apa manfaat dari membayar PPN dan PPH?
Membayar PPN dan PPH dapat membantu pemerintah dalam memperoleh pendapatan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan negara. Selain itu, membayar PPN dan PPH juga dapat membantu memperkuat sistem perpajakan dan menjamin keadilan dalam pembagian beban pajak.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kita telah membahas secara detail dan terperinci tentang cara perhitungan PPN dan PPH. Dengan memahami cara perhitungan PPN dan PPH, kita dapat memenuhi kewajiban pajak dengan tepat dan akurat. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu dan dengan benar!
Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.