Hello Sobat Teknobgt! Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu pajak yang harus dibayarkan oleh warga negara Indonesia. PPh bersifat final adalah salah satu jenis PPh yang harus diketahui oleh setiap orang yang melakukan usaha. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara perhitungan PPh bersifat final secara detail dan terperinci.
Apa Itu PPh Bersifat Final?
PPh bersifat final adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan tertentu dan tidak dikenakan lagi pajak penghasilan lainnya. Pada umumnya, PPh bersifat final dikenakan pada penghasilan yang nilainya relatif kecil.
Siapa yang Wajib Membayar PPh Bersifat Final?
Setiap orang atau badan yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha yang nilainya relatif kecil wajib membayar PPh bersifat final. Contoh dari kegiatan usaha yang wajib membayar PPh bersifat final adalah jasa pengacara, jasa notaris, jasa konstruksi, jasa reklame, dan jasa konsultan pajak.
Cara Perhitungan PPh Bersifat Final
Perhitungan PPh bersifat final dilakukan dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif PPh bersifat final yang berlaku. Tarif PPh bersifat final yang berlaku adalah 0,5% dari penghasilan bruto.
Contohnya, jika seseorang memperoleh penghasilan bruto sebesar Rp10.000.000,- maka perhitungan PPh bersifat final yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
PPh bersifat final = 0,5% x Rp10.000.000,-
PPh bersifat final = Rp50.000,-
Jadi, seseorang yang memperoleh penghasilan bruto sebesar Rp10.000.000,- harus membayar PPh bersifat final sebesar Rp50.000,-.
FAQ
1. Apa saja kegiatan usaha yang wajib membayar PPh bersifat final?
Beberapa kegiatan usaha yang wajib membayar PPh bersifat final antara lain jasa pengacara, jasa notaris, jasa konstruksi, jasa reklame, dan jasa konsultan pajak.
2. Apa tarif PPh bersifat final yang berlaku?
Tarif PPh bersifat final yang berlaku adalah 0,5% dari penghasilan bruto.
3. Bagaimana cara perhitungan PPh bersifat final?
Perhitungan PPh bersifat final dilakukan dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif PPh bersifat final yang berlaku.
Kesimpulan
Dalam melakukan usaha, kita harus memperhatikan kewajiban untuk membayar pajak. PPh bersifat final adalah salah satu jenis PPh yang harus diketahui oleh setiap orang yang melakukan usaha. Perhitungan PPh bersifat final dilakukan dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif PPh bersifat final yang berlaku. Jadi, jangan lupa untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!