TEKNOBGT
Cara Perhitungan Pajak PPh dan PPN
Cara Perhitungan Pajak PPh dan PPN

Cara Perhitungan Pajak PPh dan PPN

Hello Sobat Teknobgt! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara perhitungan pajak PPh dan PPN. Pajak PPh dan PPN merupakan jenis pajak yang wajib dibayar oleh setiap orang yang memiliki penghasilan atau melakukan transaksi jual-beli. Bagaimana cara menghitungnya? Yuk, simak penjelasannya!

Apa itu Pajak PPh?

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Pajak PPh terdiri dari beberapa jenis, antara lain PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 26. Setiap jenis PPh memiliki cara perhitungan yang berbeda-beda.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPh Pasal 21?

Pajak PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan dari pemberi kerja. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung total penghasilan bruto dalam satu bulan.
  2. Kurangkan dengan biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp 500.000.
  3. Kurangkan dengan penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
  4. Hitung PPh Pasal 21 dengan tarif yang berlaku.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPh Pasal 22?

Pajak PPh Pasal 22 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pengusaha yang melakukan penjualan barang atau jasa. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung omzet penjualan dalam satu bulan.
  2. Kurangkan dengan harga pokok penjualan.
  3. Hitung PPh Pasal 22 dengan tarif yang berlaku.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPh Pasal 23?

Pajak PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pengusaha dari penyewaan atau penggunaan barang. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung omzet sewa atau penggunaan barang dalam satu bulan.
  2. Kurangkan dengan biaya sewa atau penggunaan barang.
  3. Hitung PPh Pasal 23 dengan tarif yang berlaku.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPh Pasal 25?

Pajak PPh Pasal 25 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pengusaha yang melakukan penjualan barang atau jasa kepada pihak lain yang memungut PPh Pasal 4 ayat (2). Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung omzet penjualan dalam satu bulan.
  2. Kurangkan dengan harga pokok penjualan.
  3. Hitung PPh Pasal 25 dengan tarif yang berlaku.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPh Pasal 26?

Pajak PPh Pasal 26 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang bukan badan usaha atau badan hukum. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung total penghasilan bruto dalam satu bulan.
  2. Kurangkan dengan biaya penghasilan yang dapat dipotong.
  3. Hitung PPh Pasal 26 dengan tarif yang berlaku.

Apa itu Pajak PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa. Tarif PPN yang berlaku saat ini adalah sebesar 10%. PPN dibayar oleh konsumen atau pembeli, namun penjual yang bertanggung jawab untuk menyetorkan PPN ke negara.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPN?

Cara menghitung PPN adalah sebagai berikut:

  1. Hitung harga jual barang atau jasa.
  2. Kalikan dengan tarif PPN yang berlaku (10%).
  3. Hasilnya adalah besarnya PPN yang harus dibayar.

Kesimpulan

Pajak PPh dan PPN merupakan pajak yang wajib dibayar oleh setiap orang yang memiliki penghasilan atau melakukan transaksi jual-beli. Untuk menghitung PPh, terdapat beberapa jenis PPh yang harus dihitung dengan cara yang berbeda-beda. Sedangkan untuk menghitung PPN, cukup dengan mengalikan harga jual barang atau jasa dengan tarif PPN yang berlaku. Dengan mengetahui cara perhitungan pajak PPh dan PPN, diharapkan dapat membantu Anda dalam mengatur keuangan dan memenuhi kewajiban pajak yang ada.

FAQ

1. Apakah PPh dan PPN sama?

Tidak, PPh dan PPN adalah dua jenis pajak yang berbeda. PPh dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, sedangkan PPN dikenakan atas penjualan barang atau jasa.

2. Apakah setiap orang wajib membayar PPh dan PPN?

Ya, setiap orang yang memiliki penghasilan atau melakukan transaksi jual-beli wajib membayar PPh dan PPN.

3. Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 22?

Cara menghitung PPh Pasal 22 adalah dengan menghitung omzet penjualan dalam satu bulan, dikurangkan dengan harga pokok penjualan, dan kemudian dihitung dengan tarif yang berlaku.

4. Apakah tarif PPN selalu 10%?

Ya, tarif PPN yang berlaku saat ini adalah sebesar 10%.

5. Apakah PPN dibayar oleh penjual atau pembeli?

PPN dibayar oleh pembeli atau konsumen, namun penjual yang bertanggung jawab untuk menyetorkan PPN ke negara.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Pajak PPh dan PPN