TEKNOBGT
Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Usaha
Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Usaha

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Usaha

Salam hangat untuk Sobat Teknobgt! Pajak penghasilan badan usaha merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Namun, banyak perusahaan yang masih bingung dalam melakukan perhitungan pajak. Oleh karena itu, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara perhitungan pajak penghasilan badan usaha secara detail dan terperinci.

Pajak Penghasilan Badan Usaha

Sebelum membahas cara perhitungan pajak penghasilan badan usaha, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu pajak penghasilan badan usaha. Pajak penghasilan badan usaha adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha di Indonesia. Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh badan usaha tersebut selama satu tahun pajak.Pajak penghasilan badan usaha dibagi menjadi dua jenis, yaitu pajak penghasilan badan dan pajak penghasilan pasal 25. Pajak penghasilan badan dikenakan pada badan usaha yang memiliki penghasilan bruto di atas Rp4,8 miliar per tahun. Sedangkan, pajak penghasilan pasal 25 dikenakan pada badan usaha yang memiliki penghasilan bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Usaha

Berikut adalah cara perhitungan pajak penghasilan badan usaha:1. Menghitung penghasilan brutoPenghasilan bruto adalah jumlah semua penghasilan yang diterima oleh badan usaha selama satu tahun pajak. Penghasilan bruto ini dapat diperoleh dari penjualan produk atau jasa, pendapatan dari investasi, dan lain sebagainya.2. Menghitung biaya operasionalBiaya operasional adalah semua biaya yang dikeluarkan oleh badan usaha dalam menjalankan usahanya. Biaya operasional dapat berupa biaya gaji karyawan, biaya sewa gedung, biaya bahan baku, dan lain sebagainya.3. Menghitung penghasilan netoPenghasilan neto adalah selisih antara penghasilan bruto dan biaya operasional. Penghasilan neto ini akan menjadi dasar perhitungan pajak penghasilan badan usaha.4. Menghitung pajak penghasilan badanPajak penghasilan badan dikenakan pada badan usaha yang memiliki penghasilan bruto di atas Rp4,8 miliar per tahun. Besarnya pajak penghasilan badan adalah 25% dari penghasilan neto.5. Menghitung pajak penghasilan pasal 25Pajak penghasilan pasal 25 dikenakan pada badan usaha yang memiliki penghasilan bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Besarnya pajak penghasilan pasal 25 adalah 1% dari omzet atau 0,5% dari penjualan.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan penghasilan bruto?Penghasilan bruto adalah jumlah semua penghasilan yang diterima oleh badan usaha selama satu tahun pajak.2. Apa yang dimaksud dengan biaya operasional?Biaya operasional adalah semua biaya yang dikeluarkan oleh badan usaha dalam menjalankan usahanya. Biaya operasional dapat berupa biaya gaji karyawan, biaya sewa gedung, biaya bahan baku, dan lain sebagainya.3. Apa bedanya pajak penghasilan badan dan pajak penghasilan pasal 25?Pajak penghasilan badan dikenakan pada badan usaha yang memiliki penghasilan bruto di atas Rp4,8 miliar per tahun. Sedangkan, pajak penghasilan pasal 25 dikenakan pada badan usaha yang memiliki penghasilan bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

Kesimpulan

Itulah cara perhitungan pajak penghasilan badan usaha yang harus Sobat Teknobgt ketahui. Dalam melakukan perhitungan pajak, pastikan untuk menghitung penghasilan bruto, biaya operasional, penghasilan neto, pajak penghasilan badan, dan pajak penghasilan pasal 25 dengan benar. Dengan begitu, perusahaan dapat memenuhi kewajiban pajaknya dan tidak terkena sanksi dari pihak berwenang. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Usaha