Hello Sobat Teknobgt, dalam dunia kerja, lembur merupakan hal yang wajar terjadi. Biasanya, lembur dilakukan ketika pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan melebihi jam kerja normal. Namun, tahukah Sobat Teknobgt bahwa ada cara perhitungan lembur per jam yang harus diketahui oleh setiap karyawan? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Apa itu Lembur?
Lembur adalah kegiatan bekerja di luar waktu kerja normal yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya, jam kerja normal adalah 8 jam per hari dan 40 jam per minggu. Jika seorang karyawan bekerja di luar jam kerja normal, maka ia dianggap melakukan lembur.
Bagaimana Cara Perhitungan Lembur per Jam?
Cara perhitungan lembur per jam sebenarnya cukup mudah. Pertama-tama, Sobat Teknobgt harus mengetahui berapa tarif upah per jam yang diterima oleh karyawan. Tarif upah per jam ini dapat dilihat pada slip gaji setiap bulannya.
Setelah mengetahui tarif upah per jam, selanjutnya Sobat Teknobgt dapat menghitung lembur per jam dengan rumus sebagai berikut:
Tarif upah per jam x 1,5 x jumlah jam lembur
Contohnya, jika tarif upah per jam seorang karyawan adalah Rp 30.000 dan ia melakukan lembur selama 2 jam, maka perhitungan lembur per jamnya adalah sebagai berikut:
Rp 30.000 x 1,5 x 2 jam = Rp 90.000
Jadi, karyawan tersebut berhak mendapatkan upah lembur sebesar Rp 90.000.
Bagaimana Jika Ada Lembur pada Hari Libur?
Jika karyawan melakukan lembur pada hari libur, maka perhitungan upah lembur akan berbeda. Pada umumnya, upah lembur pada hari libur akan diberikan dengan tarif upah per jam x 2.
Contohnya, jika tarif upah per jam seorang karyawan adalah Rp 50.000 dan ia melakukan lembur selama 3 jam pada hari libur, maka perhitungan lembur per jamnya adalah sebagai berikut:
Rp 50.000 x 2 x 3 jam = Rp 300.000
Jadi, karyawan tersebut berhak mendapatkan upah lembur sebesar Rp 300.000.
Bagaimana Cara Mengajukan Lembur?
Untuk mengajukan lembur, karyawan harus meminta izin terlebih dahulu kepada atasan atau pimpinan. Setelah mendapatkan izin, karyawan dapat melaporkan jam lembur yang telah dilakukan pada bagian HRD atau ke bagian keuangan perusahaan.
FAQ
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar perhitungan lembur per jam:
1. Apakah ada batasan jumlah jam lembur yang dapat dilakukan?
Ya, ada. Pada umumnya, batas maksimal jam lembur yang dapat dilakukan adalah 3 jam per hari dan 14 jam per minggu.
2. Apakah lembur dapat dihitung sebagai pengganti waktu kerja normal?
Tidak. Lembur tidak dapat dihitung sebagai pengganti waktu kerja normal. Lembur hanya dapat dihitung sebagai upah lembur yang diberikan kepada karyawan.
3. Apakah ada perbedaan perhitungan upah lembur pada hari kerja dan hari libur?
Ya, ada. Pada umumnya, perhitungan upah lembur pada hari libur akan diberikan dengan tarif upah per jam x 2.
4. Bagaimana jika karyawan melakukan lembur di luar jam kerja normal tanpa izin?
Jika karyawan melakukan lembur di luar jam kerja normal tanpa izin, maka ia tidak berhak mendapatkan upah lembur dari perusahaan.
5. Apakah ada perbedaan perhitungan upah lembur pada lembur di malam hari?
Ya, ada. Pada umumnya, perhitungan upah lembur pada lembur di malam hari akan diberikan dengan tarif upah per jam x 2 atau lebih.
6. Apakah karyawan kontrak berhak mendapatkan upah lembur?
Ya, karyawan kontrak juga berhak mendapatkan upah lembur sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
7. Apakah perusahaan wajib memberikan lembur kepada karyawan?
Tidak. Perusahaan tidak wajib memberikan lembur kepada karyawan. Namun, jika karyawan melakukan lembur, maka perusahaan wajib memberikan upah lembur sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan.
8. Apakah lembur dapat dihitung sebagai jam kerja?
Tidak. Lembur tidak dapat dihitung sebagai jam kerja. Jam kerja hanya mencakup jam kerja normal yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Kesimpulan
Dalam dunia kerja, lembur adalah hal yang wajar terjadi. Namun, setiap karyawan harus mengetahui cara perhitungan lembur per jam agar tidak salah dalam menghitung upah lembur yang diterima. Dengan mengetahui cara perhitungan lembur per jam, karyawan dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan upah lembur yang sesuai dengan jam lembur yang telah dilakukan. Semoga penjelasan di atas bermanfaat untuk Sobat Teknobgt. Terima kasih sudah membaca dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!