TEKNOBGT
Cara Perhitungan Lembur Karyawan Swasta
Cara Perhitungan Lembur Karyawan Swasta

Cara Perhitungan Lembur Karyawan Swasta

Hello, Sobat Teknobgt! Kamu bekerja di perusahaan swasta dan ingin tahu cara perhitungan lembur yang benar? Jangan khawatir, artikel ini akan membahasnya secara detail dan terperinci untuk kamu.

Apa Itu Lembur?

Lembur atau kerja lembur adalah pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal. Biasanya, lembur dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang urgent atau mendadak. Pekerjaan lembur biasanya dibayar dengan tarif yang lebih tinggi dari gaji normal.

Bagaimana Cara Menghitung Lembur?

Setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda dalam menghitung lembur. Namun, secara umum, lembur dihitung dengan cara sebagai berikut:

1. Hitung jam kerja normal dalam sebulan. Misalnya, kamu bekerja 8 jam per hari, 5 hari dalam seminggu. Maka, jam kerja normal dalam sebulan adalah 8 x 5 x 4 = 160 jam.

2. Hitung jam lembur yang dilakukan dalam sebulan. Misalnya, kamu lembur 2 jam per hari selama 5 hari dalam seminggu. Maka, jam lembur yang dilakukan dalam sebulan adalah 2 x 5 x 4 = 40 jam.

3. Hitung tarif lembur per jam. Tarif lembur biasanya diatur oleh perusahaan dan biasanya lebih tinggi dari gaji normal. Misalnya, tarif lembur per jam adalah 1,5 kali dari gaji normal.

4. Hitung total bayaran lembur. Total bayaran lembur adalah hasil dari perkalian jam lembur dengan tarif lembur per jam. Misalnya, total bayaran lembur adalah 40 x 1,5 x gaji normal per jam.

FAQ

1. Apakah lembur wajib dibayar?

Ya, lembur harus dibayar oleh perusahaan sesuai dengan tarif yang diatur.

2. Apakah ada batasan jam lembur yang boleh dilakukan?

Ya, setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda mengenai batasan jam lembur yang boleh dilakukan. Biasanya, batasan jam lembur adalah 3 atau 4 jam per hari.

3. Apakah tarif lembur sama untuk semua karyawan?

Tidak, tarif lembur biasanya berbeda-beda tergantung dari jabatan dan gaji karyawan.

Kesimpulan

Itulah cara perhitungan lembur karyawan swasta secara umum. Namun, kamu sebaiknya mengecek aturan perusahaan terlebih dahulu untuk menghindari kesalahpahaman. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Lembur Karyawan Swasta