Cara Perhitungan Kursi Pileg 2019
Cara Perhitungan Kursi Pileg 2019

Cara Perhitungan Kursi Pileg 2019

Hello Sobat Teknobgt, pada tahun 2019 ini Indonesia akan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan menentukan siapa yang akan memimpin negara Indonesia selama 5 tahun ke depan. Pemilu terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pileg sendiri merupakan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam Pileg, perhitungan kursi menjadi hal yang penting karena akan menentukan jumlah kursi yang didapatkan oleh partai politik di parlemen. Nah, dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang cara perhitungan kursi pileg 2019.

Apa itu Kursi Pileg?

Kursi pileg adalah jumlah kursi yang didapatkan oleh partai politik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Kursi pileg ini akan menentukan kekuatan suara partai politik di parlemen. Semakin banyak kursi pileg yang didapatkan, maka semakin besar kekuatan suara partai politik tersebut di parlemen.

Bagaimana Cara Menghitung Kursi Pileg?

Perhitungan kursi pileg didasarkan pada beberapa faktor, yaitu:

1. Jumlah suara sah partai politik.

Jumlah suara sah partai politik akan menjadi faktor utama dalam perhitungan kursi pileg. Semakin banyak suara yang didapatkan oleh partai politik, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan kursi pileg.

2. Total suara sah di daerah pemilihan.

Setiap daerah pemilihan memiliki jumlah kursi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, total suara sah di daerah pemilihan juga akan menjadi faktor dalam perhitungan kursi pileg. Semakin banyak total suara sah di daerah pemilihan, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan kursi pileg.

3. Metode perhitungan.

Metode perhitungan juga akan mempengaruhi jumlah kursi pileg yang didapatkan oleh partai politik. Di Indonesia, terdapat beberapa metode perhitungan kursi pileg, yaitu metode Sainte-Lague, metode D’Hondt, dan metode Huntington-Hill. Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga partai politik harus memilih metode yang paling sesuai dengan strategi mereka.

Metode Sainte-Lague, D’Hondt, dan Huntington-Hill

1. Metode Sainte-Lague

Metode Sainte-Lague merupakan metode perhitungan kursi pileg yang paling banyak digunakan di Indonesia. Metode ini membagi jumlah suara sah partai politik dengan bilangan ganjil berturut-turut, yaitu 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. Setelah itu, partai politik yang memiliki perolehan angka terbesar akan mendapatkan kursi pileg pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

2. Metode D’Hondt

Metode D’Hondt juga merupakan metode perhitungan kursi pileg yang sering digunakan di Indonesia. Metode ini membagi jumlah suara sah partai politik dengan bilangan berturut-turut, yaitu 1, 2, 3, 4, dan seterusnya. Setelah itu, partai politik yang memiliki perolehan angka terbesar akan mendapatkan kursi pileg pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

3. Metode Huntington-Hill

Metode Huntington-Hill merupakan metode perhitungan kursi pileg yang jarang digunakan di Indonesia. Metode ini membagi jumlah suara sah partai politik dengan bilangan yang berasal dari akar pangkat dua dari 1, 2, 3, 4, dan seterusnya. Setelah itu, partai politik yang memiliki perolehan angka terbesar akan mendapatkan kursi pileg pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

FAQ

1. Apakah jumlah kursi pileg sama di setiap daerah pemilihan?

Tidak, setiap daerah pemilihan memiliki jumlah kursi yang berbeda-beda tergantung dari jumlah penduduk di daerah tersebut.

2. Apa yang dimaksud dengan suara sah?

Suara sah adalah suara yang diberikan oleh pemilih yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki hak pilih dan memberikan suara pada partai politik atau calon yang sah.

3. Apa yang harus dilakukan partai politik untuk mendapatkan kursi pileg?

Partai politik harus mendapatkan sebanyak-banyaknya suara sah di daerah pemilihan dan menggunakan metode perhitungan yang sesuai dengan strategi mereka.

Kesimpulan

Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg), perhitungan kursi pileg menjadi hal yang penting karena akan menentukan jumlah kursi yang didapatkan oleh partai politik di parlemen. Perhitungan kursi pileg didasarkan pada beberapa faktor, yaitu jumlah suara sah partai politik, total suara sah di daerah pemilihan, dan metode perhitungan. Di Indonesia, terdapat beberapa metode perhitungan kursi pileg, yaitu metode Sainte-Lague, metode D’Hondt, dan metode Huntington-Hill. Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga partai politik harus memilih metode yang paling sesuai dengan strategi mereka.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Kursi Pileg 2019