Sobat Teknobgt, membeli rumah merupakan impian banyak orang. Namun, tidak semua orang memiliki cukup uang untuk membayar cash. Oleh karena itu, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.KPR BTN atau Bank Tabungan Negara adalah salah satu bank yang menawarkan KPR dengan bunga yang rendah dan cicilan yang fleksibel. Namun, sebelum mengajukan KPR, Sobat Teknobgt perlu mengetahui cara perhitungan KPR BTN terlebih dahulu. Berikut adalah penjelasannya:
Pengertian KPR BTN
KPR BTN adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada nasabah untuk membeli rumah atau properti lainnya. KPR BTN memiliki bunga yang rendah dan cicilan yang fleksibel, sehingga cocok bagi Sobat Teknobgt yang ingin memiliki rumah dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.
Cara Perhitungan KPR BTN
Perhitungan KPR BTN meliputi beberapa faktor, antara lain:1. Jumlah pinjamanJumlah pinjaman yang bisa diberikan oleh KPR BTN maksimal 90% dari harga rumah atau properti yang ingin dibeli. Misalnya, jika harga rumah adalah Rp 500 juta, maka jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan oleh KPR BTN adalah Rp 450 juta.2. Suku bungaSuku bunga KPR BTN saat ini sebesar 6,75% per tahun. Suku bunga ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia.3. Lama tenorLama tenor atau jangka waktu pembayaran KPR BTN bisa mencapai 20 tahun. Semakin lama tenor, cicilan bulanan akan semakin kecil, namun total bunga yang harus dibayar akan semakin besar.4. Biaya administrasiBiaya administrasi KPR BTN adalah sebesar Rp 1 juta untuk nasabah baru dan Rp 500 ribu untuk nasabah lama.Dari keempat faktor tersebut, Sobat Teknobgt bisa mengetahui besaran cicilan bulanan yang harus dibayar setiap bulannya. Berikut adalah rumus perhitungan cicilan KPR BTN:Cicilan = (Pinjaman x Bunga) / (1 – (1 + Bunga) ^ -Tenor)Contoh:Jumlah pinjaman = Rp 450 jutaSuku bunga = 6,75%Lama tenor = 20 tahunBiaya administrasi = Rp 1 jutaMaka, cicilan bulanan yang harus dibayar adalah:Cicilan = (450.000.000 x 6,75%) / (1 – (1 + 6,75%) ^ -240) = Rp 3.496.000/bulan
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan KPR BTN?KPR BTN adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada nasabah untuk membeli rumah atau properti lainnya.2. Berapa jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan oleh KPR BTN?Jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan oleh KPR BTN adalah 90% dari harga rumah atau properti yang ingin dibeli.3. Berapa suku bunga KPR BTN saat ini?Suku bunga KPR BTN saat ini sebesar 6,75% per tahun.4. Berapa lama tenor KPR BTN?Lama tenor atau jangka waktu pembayaran KPR BTN bisa mencapai 20 tahun.
Kesimpulan
Sobat Teknobgt, membeli rumah atau properti lainnya dengan KPR BTN bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki rumah dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau. Namun, sebelum mengajukan KPR, Sobat Teknobgt perlu mengetahui cara perhitungan KPR BTN terlebih dahulu. Dengan mengetahui cara perhitungan KPR BTN, Sobat Teknobgt bisa menghitung besaran cicilan bulanan yang harus dibayar setiap bulannya. Terima kasih sudah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.