Cara Perhitungan Hasil Suara Pileg 2019
Cara Perhitungan Hasil Suara Pileg 2019

Cara Perhitungan Hasil Suara Pileg 2019

Hello Sobat Teknobgt, pada tahun 2019 Indonesia mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg). Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara perhitungan hasil suara Pileg 2019. Mari simak bersama-sama!

Pengertian Pileg dan Perolehan Kursi

Pileg adalah pemilihan untuk memilih anggota legislatif di Indonesia. Pileg dilakukan setiap lima tahun sekali. Di Indonesia, ada beberapa partai politik yang mengikuti pemilu dan setiap partai politik memiliki calon anggota legislatif. Dalam pileg, partai politik akan memperoleh kursi berdasarkan jumlah suara yang diperolehnya.

Perolehan kursi dalam pileg dihitung berdasarkan metode Sainte-Laguë atau metode Hare. Metode Sainte-Laguë adalah metode pembagian kursi yang digunakan dalam pileg. Metode ini didasarkan pada perbandingan jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing partai politik. Metode Hare adalah metode pembagian kursi yang didasarkan pada pembagian suara dengan jumlah kursi yang tersedia.

Cara Perhitungan Hasil Suara Pileg

Pada saat pemungutan suara pileg, setiap pemilih akan memberikan suaranya untuk partai politik atau calon anggota legislatif yang mereka pilih. Setelah pemungutan suara selesai, maka akan dilakukan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada saat penghitungan suara, KPU akan menggunakan sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang berbasis web. Situng memungkinkan masyarakat untuk melihat hasil penghitungan suara secara real-time.

Setelah penghitungan suara selesai, KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara pileg. KPU akan menetapkan partai politik yang memperoleh kursi di parlemen. Partai politik yang memperoleh suara terbanyak akan mendapatkan kursi terbanyak di parlemen. Sedangkan partai politik yang memperoleh suara terendah, akan mendapatkan kursi yang sedikit.

Contoh Perhitungan Hasil Suara Pileg

Untuk lebih memahami cara perhitungan hasil suara pileg, berikut adalah contohnya:

Partai politik A memperoleh 100.000 suara, partai politik B memperoleh 80.000 suara, partai politik C memperoleh 70.000 suara, partai politik D memperoleh 60.000 suara, dan partai politik E memperoleh 50.000 suara. Kursi yang tersedia adalah 10 kursi.

Berdasarkan perhitungan menggunakan metode Sainte-Laguë, maka partai politik A akan mendapatkan 4 kursi, partai politik B akan mendapatkan 3 kursi, partai politik C akan mendapatkan 2 kursi, partai politik D akan mendapatkan 1 kursi, dan partai politik E akan mendapatkan 0 kursi. Sedangkan jika menggunakan metode Hare, maka partai politik A akan mendapatkan 5 kursi, partai politik B akan mendapatkan 4 kursi, partai politik C akan mendapatkan 1 kursi, partai politik D akan mendapatkan 0 kursi, dan partai politik E akan mendapatkan 0 kursi.

FAQ

1. Apa itu pileg?

Pileg adalah pemilihan untuk memilih anggota legislatif di Indonesia. Pileg dilakukan setiap lima tahun sekali.

2. Bagaimana perolehan kursi dalam pileg dihitung?

Perolehan kursi dalam pileg dihitung berdasarkan metode Sainte-Laguë atau metode Hare. Metode Sainte-Laguë adalah metode pembagian kursi yang digunakan dalam pileg. Metode ini didasarkan pada perbandingan jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing partai politik. Metode Hare adalah metode pembagian kursi yang didasarkan pada pembagian suara dengan jumlah kursi yang tersedia.

3. Bagaimana cara perhitungan hasil suara pileg?

Pada saat penghitungan suara, KPU akan menggunakan sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang berbasis web. Setelah penghitungan suara selesai, KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara pileg. KPU akan menetapkan partai politik yang memperoleh kursi di parlemen.

4. Bagaimana contoh perhitungan hasil suara pileg?

Misalnya partai politik A memperoleh 100.000 suara, partai politik B memperoleh 80.000 suara, partai politik C memperoleh 70.000 suara, partai politik D memperoleh 60.000 suara, dan partai politik E memperoleh 50.000 suara. Kursi yang tersedia adalah 10 kursi. Berdasarkan perhitungan menggunakan metode Sainte-Laguë, maka partai politik A akan mendapatkan 4 kursi, partai politik B akan mendapatkan 3 kursi, partai politik C akan mendapatkan 2 kursi, partai politik D akan mendapatkan 1 kursi, dan partai politik E akan mendapatkan 0 kursi.

5. Apa itu Situng?

Situng adalah sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang berbasis web yang digunakan oleh KPU untuk melakukan penghitungan suara pileg.

6. Bagaimana cara melihat hasil perolehan suara pileg?

Masyarakat dapat melihat hasil perolehan suara pileg secara real-time melalui Situng yang disediakan oleh KPU.

7. Apa akibat dari partai politik yang tidak memperoleh kursi di parlemen?

Partai politik yang tidak memperoleh kursi di parlemen tidak akan memiliki wakil dalam pembuatan undang-undang dan keputusan di parlemen.

8. Apa akibat dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di parlemen?

Partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di parlemen akan memiliki pengaruh yang besar dalam pembuatan undang-undang dan keputusan di parlemen.

Kesimpulan

Dalam pileg, perhitungan hasil suara dilakukan untuk menentukan partai politik yang memperoleh kursi di parlemen. Perhitungan hasil suara dilakukan menggunakan metode Sainte-Laguë atau metode Hare. Setelah pemungutan suara selesai, KPU akan menggunakan Situng untuk melakukan penghitungan suara. Partai politik yang memperoleh suara terbanyak akan mendapatkan kursi terbanyak di parlemen.

Demikianlah artikel tentang cara perhitungan hasil suara pileg 2019. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Teknobgt. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Hasil Suara Pileg 2019