Halo Sobat TeknoBgt, dalam dunia kerja, cuti menjadi hak yang wajib diberikan kepada setiap karyawan. Cuti merupakan waktu istirahat yang bisa dimanfaatkan untuk menyegarkan kembali pikiran serta menghilangkan kejenuhan bagi setiap karyawan. Meski sudah umum, ternyata masih banyak yang belum mengerti tentang cara perhitungan cuti karyawan. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas selengkapnya mengenai cara perhitungan cuti karyawan. Simak penjelasannya dibawah ini:
1. Jenis Cuti
Pertama-tama, penting untuk mengenal jenis-jenis cuti yang ada di dalam perusahaan. Berikut adalah jenis-jenis cuti:
Jenis Cuti | Keterangan |
---|---|
Cuti Tahunan | Cuti yang diberikan setiap tahun sesuai dengan masa kerja karyawan |
Cuti Besar | Cuti yang diberikan kepada karyawan yang sudah mempunyai masa kerja minimal 10 tahun dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga |
Cuti Sakit | Cuti yang diberikan apabila karyawan sakit dan harus dirawat di rumah sakit/beristirahat di rumah |
Cuti Melahirkan | Cuti yang diberikan kepada karyawan wanita yang baru saja melahirkan |
Cuti Khusus | Cuti yang diberikan untuk kepentingan khusus seperti menikah atau berkabung |
2. Perhitungan Cuti Tahunan
Cuti tahunan merupakan jenis cuti yang diberikan secara berkala setiap tahunnya. Berikut adalah cara perhitungan cuti tahunan:
a. Masa Kerja
Masa kerja karyawan dihitung dari tanggal masuk kerja hingga saat ini. Contoh: karyawan masuk kerja pada 1 Januari 2010 dan saat ini tanggal 1 Januari 2021, maka masa kerja karyawan tersebut adalah 11 tahun.
b. Hak Cuti Tahunan
Hak cuti tahunan diberikan setiap tahunnya dan dihitung berdasarkan masa kerja karyawan. Berikut adalah tabel perhitungan hak cuti tahunan:
Masa Kerja | Hak Cuti Tahunan |
---|---|
0-1 tahun | 12 hari kerja |
2 tahun | 14 hari kerja |
3 tahun | 16 hari kerja |
4 tahun | 18 hari kerja |
5 tahun | 20 hari kerja |
6 tahun | 22 hari kerja |
7 tahun | 24 hari kerja |
8 tahun | 26 hari kerja |
9 tahun | 28 hari kerja |
>=10 tahun | 30 hari kerja |
c. Perhitungan Cuti Tahunan
Setelah mengetahui hak cuti tahunan, berikut adalah cara perhitungan cuti tahunan:
Cuti Tahunan = Hak Cuti Tahunan x (Jumlah Bulan yang Sudah Bekerja / 12)
d. Contoh Perhitungan Cuti Tahunan
Contoh perhitungan cuti tahunan adalah sebagai berikut:
Karyawan A masuk kerja pada 1 Januari 2015 dan saat ini tanggal 1 Januari 2021. Maka masa kerja Karyawan A adalah 6 tahun (72 bulan).
Hak cuti tahunan Karyawan A adalah 22 hari kerja (berdasarkan tabel diatas).
Cuti Tahunan Karyawan A = 22 x (72 / 12) = 132 hari kerja
3. FAQ
a. Apa itu cuti besar?
Cuti besar adalah jenis cuti yang diberikan kepada karyawan yang sudah mempunyai masa kerja minimal 10 tahun dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga.
b. Apa bedanya cuti sakit dengan cuti tahunan?
Cuti sakit diberikan apabila karyawan sakit dan harus dirawat di rumah sakit/beristirahat di rumah, sedangkan cuti tahunan diberikan secara berkala setiap tahunnya.
c. Bagaimana jika masa kerja karyawan kurang dari 1 tahun?
Karyawan yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun, akan diberikan hak cuti tahunan sebesar 1 hari kerja setiap bulannya.
d. Apa yang harus dilakukan jika ingin mengambil cuti?
Karyawan harus mengajukan permohonan cuti kepada atasan atau HRD perusahaan dan menunggu persetujuan untuk mengambil cuti.
4. Kesimpulan
Setelah membaca penjelasan diatas, Sobat TeknoBgt sudah dapat mengerti tentang cara perhitungan cuti karyawan. Jangan lupa untuk mengajukan cuti dengan benar dan tepat waktu agar tidak mengganggu kinerja perusahaan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!