Hello Sobat Teknobgt! Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara perhitungan BPJS Ketenagakerjaan 2019. BPJS Ketenagakerjaan, yang dulunya dikenal sebagai Jamsostek, adalah program asuransi sosial yang wajib untuk semua pekerja di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia. Berikut adalah cara perhitungan BPJS Ketenagakerjaan 2019.
1. Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan didasarkan pada upah yang diterima oleh pekerja. Iuran BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari dua jenis, yaitu iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan iuran Jaminan Kematian (JKM). Iuran JKK sebesar 0,24% dari upah dan iuran JKM sebesar 0,3% dari upah.
Contohnya, jika upah yang diterima oleh pekerja sebesar Rp5 juta per bulan, maka iuran JKK yang harus dibayarkan adalah Rp12.000 dan iuran JKM sebesar Rp15.000.
2. Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Setelah melakukan perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus membayar iuran tersebut melalui bank atau lewat internet banking. Pekerja juga dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM atau Kantor Pos.
Ada beberapa cara untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
- Melalui ATM
- Melalui internet banking
- Melalui mobile banking
- Melalui bank
- Melalui Kantor Pos
3. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dapat melakukan login dengan menggunakan nomor kepesertaan dan password.
Setelah berhasil login, pekerja dapat melakukan cek saldo dan melihat riwayat pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
4. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, pekerja atau ahli warisnya dapat mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus mengisi formulir klaim dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Surat keterangan dokter
- Surat keterangan polisi (jika kecelakaan kerja)
- Akta kematian (jika kematian)
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan
5. FAQ
1. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan adalah program asuransi sosial yang wajib untuk semua pekerja di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia.
2. Bagaimana cara perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan?
Perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan didasarkan pada upah yang diterima oleh pekerja. Iuran BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari dua jenis, yaitu iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan iuran Jaminan Kematian (JKM).
3. Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dapat melakukan login dengan menggunakan nomor kepesertaan dan password.
4. Bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan?
Untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus mengisi formulir klaim dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
5. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan?
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain surat keterangan dokter, surat keterangan polisi (jika kecelakaan kerja), akta kematian (jika kematian), fotokopi KTP, dan fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan.
6. Apa saja cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan?
Ada beberapa cara untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui ATM, internet banking, mobile banking, bank, dan Kantor Pos.
7. Apa saja manfaat BPJS Ketenagakerjaan?
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
8. Apa saja syarat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Syarat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja harus berusia 18-55 tahun dan memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap.
9. Apa saja sanksi jika tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan?
Sanksi jika tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan antara lain denda dan penghentian layanan BPJS Ketenagakerjaan.
10. Apa saja layanan BPJS Ketenagakerjaan?
Layanan BPJS Ketenagakerjaan antara lain layanan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan mengenai cara perhitungan BPJS Ketenagakerjaan 2019. BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja Indonesia untuk memberikan perlindungan sosial. Oleh karena itu, pekerja harus memahami cara perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan, cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tepat waktu dan mengajukan klaim jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!