Hello Sobat Teknobgt, apakah kamu sudah mengetahui cara perhitungan BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan jaminan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jika kamu ingin bergabung dengan program BPJS Kesehatan, maka kamu harus mengetahui cara perhitungan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
Cara Perhitungan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki beberapa jenis peserta, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Bukan Pekerja. Berikut ini adalah cara perhitungan BPJS Kesehatan untuk masing-masing jenis peserta:
1. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Jika kamu adalah seorang PBPU, maka iuran BPJS Kesehatan yang harus kamu bayarkan sebesar 5% dari Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah kamu. UMR sendiri diatur oleh pemerintah setiap tahunnya dan berbeda-beda di setiap daerah.
Contohnya, jika UMR di daerah kamu sebesar Rp 3.500.000,- maka iuran BPJS Kesehatan yang harus kamu bayarkan setiap bulannya adalah:
5% x Rp 3.500.000,- = Rp 175.000,-
Artinya, kamu harus membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 175.000,- setiap bulannya.
2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Jika kamu adalah seorang PPU, maka iuran BPJS Kesehatan yang harus kamu bayarkan dibagi antara kamu dan pengusaha atau perusahaan tempat kamu bekerja. Besarannya adalah 4% untuk kamu dan 1% untuk pengusaha atau perusahaan tempat kamu bekerja.
Contohnya, jika gaji kamu sebesar Rp 5.000.000,- maka iuran BPJS Kesehatan yang harus kamu bayarkan setiap bulannya adalah:
4% x Rp 5.000.000,- = Rp 200.000,-
Sedangkan iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan oleh pengusaha atau perusahaan tempat kamu bekerja adalah:
1% x Rp 5.000.000,- = Rp 50.000,-
Jadi, total iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulannya adalah Rp 250.000,- dengan rincian kamu membayar Rp 200.000,- dan pengusaha atau perusahaan tempat kamu bekerja membayar Rp 50.000,-.
3. Bukan Pekerja
Jika kamu adalah Bukan Pekerja, maka iuran BPJS Kesehatan yang harus kamu bayarkan ditentukan berdasarkan besaran tarif yang berlaku di daerah kamu. Tarif ini juga diatur oleh pemerintah setiap tahunnya dan berbeda-beda di setiap daerah.
Contohnya, jika tarif iuran BPJS Kesehatan di daerah kamu sebesar Rp 80.000,- per bulan, maka kamu harus membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 80.000,- setiap bulannya.
FAQ
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait dengan cara perhitungan BPJS Kesehatan:
1. Apakah iuran BPJS Kesehatan dapat dihitung berdasarkan gaji bersih?
Tidak, iuran BPJS Kesehatan harus dihitung berdasarkan gaji bruto atau upah sebelum dipotong pajak.
2. Apakah iuran BPJS Kesehatan dapat dikurangi jika saya memiliki penyakit tertentu?
Tidak, iuran BPJS Kesehatan tetap harus dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Apakah iuran BPJS Kesehatan dapat dibayar secara tahunan?
Tidak, iuran BPJS Kesehatan harus dibayar setiap bulan.
Kesimpulan
Demikianlah cara perhitungan BPJS Kesehatan untuk masing-masing jenis peserta. Dengan mengetahui cara perhitungan BPJS Kesehatan, kamu akan dapat menghitung sendiri besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus kamu bayarkan setiap bulannya. Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu agar kamu dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang terjamin dan terjangkau. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.