Hello Sobat Teknobgt! Kamu tentu sudah tidak asing lagi dengan zakat, salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Zakat sendiri memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah zakat penghasilan. Bagi kamu yang ingin mengetahui cara penghitungan zakat penghasilan, simak artikel ini dengan seksama ya!
Apa itu Zakat Penghasilan?
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara penghitungan zakat penghasilan, kamu perlu tahu terlebih dahulu apa itu zakat penghasilan. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh setiap bulannya atau setiap tahun.
Syarat Wajib Membayar Zakat Penghasilan
Untuk membayar zakat penghasilan, seseorang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu:
- Telah menjadi muslim
- Memiliki penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya
- Memiliki penghasilan yang melebihi nisab
- Telah mencapai masa satu tahun hijriyah (12 bulan kalender Islam)
Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka kamu wajib untuk membayar zakat penghasilan.
Cara Penghitungan Zakat Penghasilan
Setelah memenuhi syarat wajib membayar zakat penghasilan, kamu perlu mengetahui cara menghitung zakat penghasilan yang benar. Cara penghitungan zakat penghasilan adalah sebagai berikut:
- Hitung total penghasilanmu selama setahun
- Kurangi pengeluaranmu selama setahun yang bersifat wajib, seperti biaya makan, biaya transportasi, biaya pendidikan, dan lain sebagainya
- Hitung 2,5% dari sisa penghasilanmu setelah dikurangi pengeluaran wajib tersebut
- Hasil dari perhitungan tersebut merupakan jumlah zakat penghasilan yang harus kamu bayar
Contohnya, jika penghasilanmu selama setahun adalah Rp50.000.000,- dan pengeluaranmu selama setahun yang bersifat wajib adalah Rp30.000.000,-, maka sisa penghasilanmu adalah Rp20.000.000,-. Kemudian, hitung 2,5% dari Rp20.000.000,-, maka jumlah zakat penghasilan yang harus kamu bayar adalah Rp500.000,-.
FAQ
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait zakat penghasilan.
1. Apakah zakat penghasilan hanya dikeluarkan sekali dalam setahun?
Ya, zakat penghasilan hanya dikeluarkan sekali dalam setahun.
2. Apakah zakat penghasilan harus dikeluarkan secara langsung?
Tidak, zakat penghasilan dapat dikeluarkan secara tidak langsung, misalnya dengan membayarkan zakat melalui lembaga zakat atau disalurkan kepada yang berhak menerima zakat.
3. Apakah zakat penghasilan harus dikeluarkan dari penghasilan yang halal saja?
Ya, zakat penghasilan harus dikeluarkan dari penghasilan yang halal saja. Penghasilan yang berasal dari sumber yang haram, seperti riba atau judi, tidak dapat digunakan untuk membayar zakat.
4. Apakah zakat penghasilan dapat ditunaikan dalam bentuk barang?
Tidak, zakat penghasilan harus ditunaikan dalam bentuk uang tunai.
5. Apakah zakat penghasilan dikenakan pajak?
Tidak, zakat penghasilan tidak dikenakan pajak.
Kesimpulan
Itulah cara penghitungan zakat penghasilan yang benar. Jangan lupa untuk selalu membayar zakat dengan benar dan tepat waktu ya, Sobat Teknobgt!
Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.