Hello Sobat Teknobgt, apakah kamu sering merasa bingung dengan penghitungan lembur yang dilakukan di tempat kerjamu? Jangan khawatir, artikel ini akan membahas secara detail dan terperinci tentang cara penghitungan lembur yang sesuai dengan aturan Depnaker.
Apa itu Lembur?
Lembur adalah jam kerja yang dilakukan di luar jam kerja normal. Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lembur diatur dalam Pasal 77 yang menyatakan bahwa setiap pekerja yang melakukan lembur harus mendapatkan penggantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Cara Menghitung Jam Lembur?
Jam lembur dihitung berdasarkan perbedaan antara jam kerja normal dan jam kerja yang sebenarnya dilakukan. Jika jam kerja normal adalah 8 jam sehari dan pekerja bekerja selama 10 jam, maka pekerja dianggap melakukan lembur selama 2 jam.
Perhitungan jam lembur dapat dilakukan dalam beberapa cara, di antaranya:
1. Perhitungan Jam Lembur Harian
Perhitungan jam lembur harian dilakukan dengan mengalikan jumlah jam lembur dengan besaran upah per jam. Misalnya, jika besaran upah per jam adalah Rp10.000 dan pekerja melakukan lembur selama 2 jam, maka pekerja berhak mendapatkan upah lembur sebesar Rp20.000.
2. Perhitungan Jam Lembur Mingguan
Perhitungan jam lembur mingguan dilakukan dengan mengalikan jumlah jam lembur selama seminggu dengan besaran upah per jam. Misalnya, jika besaran upah per jam adalah Rp10.000 dan pekerja melakukan lembur selama 10 jam dalam seminggu, maka pekerja berhak mendapatkan upah lembur sebesar Rp100.000.
3. Perhitungan Jam Lembur Bulanan
Perhitungan jam lembur bulanan dilakukan dengan mengalikan jumlah jam lembur selama sebulan dengan besaran upah per jam. Misalnya, jika besaran upah per jam adalah Rp10.000 dan pekerja melakukan lembur selama 40 jam dalam sebulan, maka pekerja berhak mendapatkan upah lembur sebesar Rp400.000.
Apa Saja yang Termasuk sebagai Lembur?
Lembur dapat terjadi dalam beberapa situasi, di antaranya:
1. Lembur Wajib
Lembur wajib adalah lembur yang dilakukan oleh pekerja karena adanya keadaan yang memaksa, seperti terjadinya bencana alam atau keadaan darurat lainnya.
2. Lembur Sukarela
Lembur sukarela adalah lembur yang dilakukan oleh pekerja karena keinginan sendiri atau atas permintaan dari pihak perusahaan.
Bagaimana dengan Lembur pada Hari Libur?
Jika pekerja melakukan lembur pada hari libur, maka pekerja berhak mendapatkan penggantian yang lebih tinggi dari lembur pada hari biasa. Besaran penggantian dapat berbeda-beda tergantung dengan kebijakan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
FAQ
1. Apakah penggantian lembur harus diberikan dalam bentuk uang?
Tidak selalu. Penggantian lembur juga dapat diberikan dalam bentuk waktu istirahat atau cuti yang lebih lama.
2. Bagaimana jika pekerja melakukan lembur di luar jam kerja yang telah disepakati?
Jika pekerja melakukan lembur di luar jam kerja yang telah disepakati, maka pekerja berhak mendapatkan penggantian lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan mengenai cara penghitungan lembur sesuai dengan aturan Depnaker. Dengan mengetahui cara penghitungan lembur yang benar, kamu sebagai pekerja dapat memastikan bahwa hak-hakmu terjamin. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan peraturan yang berlaku di tempat kerjamu.
Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!