TEKNOBGT
Cara Menghitung Upah Bersih untuk Sobat TeknoBgt
Cara Menghitung Upah Bersih untuk Sobat TeknoBgt

Cara Menghitung Upah Bersih untuk Sobat TeknoBgt

Hello Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung upah bersih. Pasti banyak dari Sobat yang sudah bekerja dan menerima gaji, tapi masih bingung bagaimana cara menghitung upah bersih yang diterima setelah dipotong segala macam pajak dan tunjangan. Nah, kita akan bahas secara lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Pendahuluan: Apa itu Upah Bersih?

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang cara menghitung upah bersih, kita harus tahu terlebih dahulu apa itu upah bersih. Jadi, upah bersih adalah jumlah uang yang diterima oleh karyawan setelah dipotong segala macam pajak dan tunjangan. Upah bersih inilah yang akan diterima oleh karyawan setiap bulannya.

Namun, perlu diingat bahwa besaran upah bersih setiap karyawan bisa berbeda-beda tergantung dari berbagai faktor seperti gaji pokok, tunjangan, pajak penghasilan, dan lain sebagainya.

Cara Menghitung Upah Bersih

1. Hitung Gaji Bruto

Langkah pertama dalam menghitung upah bersih adalah dengan menghitung gaji bruto terlebih dahulu. Gaji bruto adalah jumlah penghasilan karyawan sebelum dipotong segala macam pajak dan tunjangan. Untuk menghitung gaji bruto, Sobat bisa mengikuti rumus berikut ini:

Gaji Pokok+Tunjangan=Gaji Bruto
Rp 5.000.000+Rp 2.000.000=Rp 7.000.000

Jadi, gaji bruto dari contoh di atas adalah Rp 7.000.000.

2. Hitung PPh 21

Langkah selanjutnya dalam menghitung upah bersih adalah dengan menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 21. PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh karyawan atas penghasilan yang diterima. Untuk menghitung PPh 21, Sobat bisa menggunakan rumus berikut:

PPh 21 = (Gaji Bruto – PTKP) x Tarif PPh 21

Dalam rumus di atas, PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak. Artinya, PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP setiap tahunnya bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah.

Sedangkan tarif PPh 21 sendiri ada tiga, yaitu 5%, 15%, dan 25%. Tarif ini juga tergantung dari besaran gaji bruto dan status pernikahan karyawan.

Untuk lebih jelasnya, Sobat bisa melihat tabel berikut ini:

Gaji BrutoPTKPTarif PPh 21
≤ Rp 50.000.000Rp 54.000.0005%
≤ Rp 250.000.000Rp 58.500.00015%
> Rp 250.000.000Rp 65.000.00025%

Contoh, jika Sobat memiliki gaji bruto Rp 7.000.000 dan status pernikahan sudah menikah, maka PPh 21 yang harus dibayarkan adalah:

(7.000.000 – 65.000.000) x 5% = – Rp 225.000

Dalam hal ini, karyawan tidak perlu membayar PPh 21 karena besaran PTKP lebih besar dari gaji bruto.

3. Hitung Potongan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Setelah menghitung PPh 21, langkah selanjutnya adalah menghitung potongan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Potongan ini wajib dibayarkan oleh karyawan dan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran potongan BPJS tergantung dari gaji bruto dan jenis program BPJS yang dipilih. Pada umumnya, besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan adalah 3% dari gaji bruto, sedangkan potongan BPJS Kesehatan adalah 4% dari gaji bruto.

Contoh, jika gaji bruto Sobat adalah Rp 7.000.000, maka potongan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang harus dibayarkan adalah:

BPJS Ketenagakerjaan:

7.000.000 x 3% = Rp 210.000

BPJS Kesehatan:

7.000.000 x 4% = Rp 280.000

4. Hitung Gaji Bersih

Setelah menghitung semua potongan, langkah terakhir adalah menghitung gaji bersih. Gaji bersih adalah jumlah uang yang diterima oleh karyawan setelah dipotong segala macam pajak dan tunjangan. Untuk menghitung gaji bersih, Sobat bisa mengikuti rumus berikut:

Gaji Bersih = Gaji Bruto – (Potongan PPh 21 + Potongan BPJS Ketenagakerjaan + Potongan BPJS Kesehatan)

Jadi, jika gaji bruto Sobat adalah Rp 7.000.000 dan tidak ada potongan PPh 21, maka gaji bersih yang diterima adalah:

7.000.000 – (0 + 210.000 + 280.000) = Rp 6.510.000

FAQ tentang Cara Menghitung Upah Bersih

1. Apa itu upah bersih?

Upah bersih adalah jumlah uang yang diterima oleh karyawan setelah dipotong segala macam pajak dan tunjangan.

2. Bagaimana cara menghitung upah bersih?

Untuk menghitung upah bersih, Sobat perlu menghitung gaji bruto terlebih dahulu. Selanjutnya, hitung PPh 21, potongan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dan terakhir hitung gaji bersih dengan mengurangi potongan-potongan tersebut dari gaji bruto.

3. Apa saja potongan yang harus dibayarkan oleh karyawan?

Potongan yang harus dibayarkan oleh karyawan antara lain Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

4. Berapa tarif PPh 21?

Tarif PPh 21 ada tiga, yaitu 5%, 15%, dan 25%. Tarif ini tergantung dari besaran gaji bruto dan status pernikahan karyawan.

5. Berapa besaran potongan BPJS?

Besaran potongan BPJS tergantung dari gaji bruto dan jenis program BPJS yang dipilih. Pada umumnya, besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan adalah 3% dari gaji bruto, sedangkan potongan BPJS Kesehatan adalah 4% dari gaji bruto.

6. Apa yang harus dilakukan jika gaji bruto Sobat lebih besar dari PTKP?

Jika gaji bruto Sobat lebih besar dari PTKP, maka Sobat harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) 21.

Kesimpulan

Demikianlah artikel tentang cara menghitung upah bersih untuk Sobat TeknoBgt. Dari artikel ini, kita sudah mempelajari cara menghitung gaji bruto, Pajak Penghasilan (PPh) 21, potongan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta gaji bersih. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu Sobat dalam menghitung upah bersih. Terima kasih sudah membaca dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Upah Bersih untuk Sobat TeknoBgt