Cara Menghitung Uang Pesangon PHK
Cara Menghitung Uang Pesangon PHK

Cara Menghitung Uang Pesangon PHK

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang mengalami PHK atau ingin mengetahui cara menghitung uang pesangon PHK? Memang, mengalami PHK bisa menjadi hal yang sangat tidak menyenangkan, terutama jika kamu sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut. Namun, sebagai karyawan, kamu harus mengetahui hak-hakmu, termasuk hak atas uang pesangon. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap cara menghitung uang pesangon PHK.

Apa Itu Uang Pesangon?

Sebelum kita membahas bagaimana cara menghitung uang pesangon, kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu uang pesangon. Uang pesangon adalah uang kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya yang telah di-PHK. Besarnya uang pesangon yang diberikan tergantung pada beberapa faktor, seperti masa kerja karyawan, besarnya gaji, dan beberapa hal lainnya.

1. Masa Kerja Karyawan

Salah satu faktor yang mempengaruhi besarnya uang pesangon adalah masa kerja karyawan di perusahaan tersebut. Semakin lama masa kerja karyawan, semakin besar pula uang pesangon yang akan diterima. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung besarnya uang pesangon berdasarkan masa kerja:

Masa KerjaUang Pesangon
0 – 1 tahun1 kali gaji
1 – 3 tahun2 kali gaji
3 – 6 tahun3 kali gaji
6 – 10 tahun4 kali gaji
> 10 tahun5 kali gaji

Contohnya, jika karyawan tersebut telah bekerja selama 4 tahun di perusahaan dengan gaji Rp 5.000.000,- maka besarnya uang pesangon yang akan diterima adalah 3 x Rp 5.000.000,- = Rp 15.000.000,-.

2. Besarnya Gaji

Faktor selanjutnya yang mempengaruhi besarnya uang pesangon adalah besarnya gaji karyawan. Semakin besar gaji karyawan, semakin besar pula uang pesangon yang akan diterima. Namun, batas maksimal gaji yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon adalah Rp 7.000.000,-.

3. Tunjangan

Jumlah tunjangan yang diterima oleh karyawan juga mempengaruhi besarnya uang pesangon. Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan tetap, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan beberapa tunjangan lainnya.

4. Hari Kerja

Besarnya uang pesangon juga dipengaruhi oleh jumlah hari kerja karyawan. Setiap karyawan memiliki hak untuk menerima uang pesangon untuk setiap satu tahun masa kerja. Jika karyawan tersebut mengalami PHK di tengah tahun, maka besarnya uang pesangon akan dihitung berdasarkan jumlah hari kerja yang sudah dilakukan pada tahun tersebut. Hal ini berlaku jika perusahaan tidak memberikan uang pesangon secara penuh.

5. Jaminan Hari Tua (JHT)

Karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Hari Tua (JHT) juga memiliki hak untuk menerima uang pesangon. Besarnya uang pesangon yang diterima oleh karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta JHT dihitung berdasarkan saldo JHT karyawan tersebut.

Cara Menghitung Uang Pesangon PHK

Setelah mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya uang pesangon, selanjutnya kita akan membahas cara menghitung uang pesangon PHK. Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung uang pesangon PHK:

1. Hitung Masa Kerja Karyawan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung masa kerja karyawan. Masa kerja karyawan dapat dihitung berdasarkan bulan, bukan tahun. Jika karyawan tersebut telah bekerja selama 2 tahun 6 bulan, maka masa kerja karyawan tersebut adalah 30 bulan.

2. Hitung Besarnya Gaji

Setelah mengetahui masa kerja karyawan, selanjutnya hitung besarnya gaji karyawan. Besarnya gaji karyawan yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah gaji bulanan yang diterima karyawan pada bulan sebelumnya sebelum di-PHK.

3. Hitung Besarnya Uang Pesangon

Setelah mengetahui masa kerja karyawan dan besarnya gaji, selanjutnya hitung besarnya uang pesangon. Berikut adalah rumus untuk menghitung besarnya uang pesangon:

Uang Pesangon = (Masa Kerja / 12) x Gaji x Faktor Masa Kerja

Contohnya, jika karyawan tersebut telah bekerja selama 2 tahun 6 bulan dengan gaji Rp 5.000.000,-, maka besarnya uang pesangon yang akan diterima adalah:

(30 / 12) x Rp 5.000.000,- x 2 = Rp 25.000.000,-

4. Hitung Jumlah Tunjangan

Setelah menghitung besarnya uang pesangon, hitung pula jumlah tunjangan yang diterima. Jumlah tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan tetap, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan beberapa tunjangan lainnya.

5. Hitung Jumlah Uang Pesangon Bersih

Setelah semua faktor di atas dihitung, selanjutnya hitung jumlah uang pesangon bersih yang akan diterima oleh karyawan. Jumlah uang pesangon bersih adalah uang pesangon dikurangi dengan pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan.

FAQ

Q: Apakah karyawan yang di-PHK karena melakukan pelanggaran berhak atas uang pesangon?

A: Karyawan yang di-PHK karena melakukan pelanggaran tidak berhak atas uang pesangon. Namun, hak-hak lainnya, seperti uang pengganti hak cuti dan uang pengganti hak atas waktu kerja dapat tetap diterima.

Q: Apakah karyawan yang mengundurkan diri berhak atas uang pesangon?

A: Karyawan yang mengundurkan diri tidak berhak atas uang pesangon. Namun, jika perusahaan memberikan uang pesangon kepada karyawan yang mengundurkan diri, maka hal tersebut merupakan hak istimewa dari perusahaan tersebut.

Q: Apakah karyawan yang di-PHK karena perusahaan tutup berhak atas uang pesangon?

A: Karyawan yang di-PHK karena perusahaan tutup berhak atas uang pesangon. Besarnya uang pesangon yang diterima oleh karyawan dihitung berdasarkan masa kerja dan besarnya gaji karyawan.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Uang Pesangon PHK