TEKNOBGT
Cara Menghitung Uang Lembur per Jam
Cara Menghitung Uang Lembur per Jam

Cara Menghitung Uang Lembur per Jam

Halo Sobat TeknoBgt! Mendapatkan uang tambahan dari lembur tentunya menjadi sesuatu yang menyenangkan. Namun, terkadang kita bingung menghitung berapa uang lembur yang harus kita terima. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung uang lembur per jam dengan mudah. Yuk, simak artikel berikut!

Apa itu Uang Lembur?

Sebelum kita membahas cara menghitung uang lembur per jam, ada baiknya kita mengenal lebih dulu apa itu uang lembur. Uang lembur adalah uang tambahan yang diterima oleh seorang karyawan karena bekerja melebihi jam kerja yang seharusnya. Uang lembur biasanya dihitung berdasarkan per jam atau perhari, tergantung kebijakan perusahaan.

Bagaimana Cara Menghitung Uang Lembur per Jam?

Setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menghitung uang lembur. Namun, pada umumnya, cara menghitung uang lembur per jam adalah sebagai berikut:

Jenis HariPerhitungan Uang Lembur per Jam
Hari Kerja Biasa (Senin-Jumat)Gaji Pokok per Bulan / Jumlah Jam Kerja Normal per Bulan
Hari Libur (Sabtu-Minggu)(Gaji Pokok per Bulan + Uang Makan per Hari) / Jumlah Jam Kerja Normal per Bulan
Hari Libur Nasional(Gaji Pokok per Bulan + Uang Makan per Hari + Uang Transportasi per Hari) / Jumlah Jam Kerja Normal per Bulan

Pada tabel di atas, jumlah jam kerja normal per bulan adalah 173 jam, dengan asumsi 8 jam kerja per hari dan 21 hari kerja per bulan. Tentunya, perusahaan dapat menyesuaikan jumlah jam kerja normal sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Contoh Perhitungan Uang Lembur per Jam

Untuk lebih memahami cara menghitung uang lembur per jam, berikut adalah contoh perhitungan:

Seorang karyawan dengan gaji pokok Rp 5.000.000 per bulan bekerja selama 12 jam pada hari libur nasional, dengan uang makan Rp 50.000 per hari dan uang transportasi Rp 20.000 per hari. Berapa uang lembur yang harus diterima?

Berdasarkan tabel di atas, perhitungan uang lembur per jam pada hari libur nasional adalah:

(Gaji Pokok per Bulan + Uang Makan per Hari + Uang Transportasi per Hari) / Jumlah Jam Kerja Normal per Bulan

(Rp 5.000.000 + Rp 50.000 + Rp 20.000) / 173 jam = Rp 32.717

Dengan demikian, karyawan tersebut berhak menerima uang lembur sebesar Rp 32.717 per jam.

FAQ Menghitung Uang Lembur per Jam

1. Apa itu uang lembur?

Uang lembur adalah uang tambahan yang diterima oleh seorang karyawan karena bekerja melebihi jam kerja yang seharusnya.

2. Bagaimana cara menghitung uang lembur per jam?

Cara menghitung uang lembur per jam adalah dengan membagi uang lembur per hari dengan jumlah jam kerja normal per bulan.

3. Apakah perhitungan uang lembur sama untuk setiap jenis hari kerja?

Tidak, perhitungan uang lembur berbeda untuk setiap jenis hari kerja. Pada hari kerja biasa, perhitungan uang lembur hanya berdasarkan gaji pokok per bulan. Namun, pada hari libur dan hari libur nasional, perhitungan uang lembur harus memperhitungkan uang makan dan uang transportasi harian.

Kesimpulan

Sekarang Sobat TeknoBgt sudah tahu cara menghitung uang lembur per jam, kan? Dengan mengetahui cara menghitung uang lembur yang benar, kita bisa memperhitungkan penghasilan tambahan yang akan kita terima. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Uang Lembur per Jam