Selamat datang Sobat TeknoBgt! Siapa yang tidak senang menerima tunjangan hari raya? Pasti semua senang! Namun, sebagai karyawan, kita juga harus memperhitungkan pajak penghasilan (PPh) 21 yang harus dibayarkan dari tunjangan tersebut. Apakah Sobat TeknoBgt tahu cara menghitungnya? Jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung THR PPh 21 dengan lengkap.
Apa itu THR PPh 21?
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya setiap tahunnya. THR diberikan pada saat menjelang hari raya seperti Idul Fitri atau Natal. Namun, THR yang diterima oleh karyawan tersebut juga terkena pajak penghasilan atau PPh 21.
Apa itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan atau pegawai atas penghasilan yang diterima dari perusahaan. PPh 21 dipotong oleh perusahaan dan dibayarkan ke negara sebagai objek pajak. PPh 21 terdiri dari penghasilan bulanan dan tunjangan bulanan. THR juga termasuk dalam kategori tunjangan bulanan.
Kenapa THR Terkena PPh 21?
Jika Sobat TeknoBgt bertanya mengapa THR terkena PPh 21, jawabannya adalah karena THR juga dianggap sebagai penghasilan. Penghasilan tersebut dikenakan pajak karena jumlahnya sudah melebihi batas penghasilan neto yang dipotong pajak sebesar Rp 54 juta dalam setahun.
Cara Menghitung THR PPh 21
Langkah pertama dalam menghitung THR PPh 21 adalah mengetahui besarnya THR yang akan diterima. Jika Sobat TeknoBgt masih bingung, berikut ini adalah cara menghitung THR yang sesuai dengan peraturan perusahaan:
Kategori | Besaran THR |
---|---|
Karyawan tetap yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun | 1 bulan gaji |
Karyawan tetap yang sudah bekerja kurang dari 1 tahun | Sesuai dengan masa kerja |
Karyawan kontrak | Sesuai dengan perjanjian kerja |
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap yang Sudah Bekerja Lebih dari 1 Tahun
Jika Sobat TeknoBgt adalah karyawan tetap yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun, maka besaran THR yang akan diterima adalah 1 bulan gaji. Namun, perlu diperhatikan bahwa penghasilan tersebut hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap seperti tunjangan keluarga atau tunjangan pendidikan.
Contohnya, jika gaji pokok Sobat TeknoBgt adalah Rp 5 juta dan tunjangan keluarga sebesar Rp 500 ribu, maka jumlah THR yang akan diterima adalah sebagai berikut:
Jumlah THR = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) x 1
Jumlah THR = (Rp 5.000.000 + Rp 500.000) x 1
Jumlah THR = Rp 5.500.000
Maka, Sobat TeknoBgt akan menerima THR sebesar Rp 5.500.000 dan sebesar Rp 1.100.000 (20% dari Rp 5.500.000) akan dipotong sebagai PPh 21.
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap yang Sudah Bekerja Kurang dari 1 Tahun
Jika Sobat TeknoBgt adalah karyawan tetap yang sudah bekerja kurang dari 1 tahun, maka besaran THR yang akan diterima sesuai dengan masa kerja. Misalnya, jika Sobat TeknoBgt bekerja selama 6 bulan, maka besaran THR yang akan diterima adalah setengah dari 1 bulan gaji.
Contohnya, jika gaji pokok Sobat TeknoBgt adalah Rp 5 juta dan tunjangan keluarga sebesar Rp 500 ribu, dan Sobat TeknoBgt sudah bekerja selama 6 bulan, maka jumlah THR yang akan diterima adalah sebagai berikut:
Jumlah THR = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) x Masa Kerja / 12
Jumlah THR = (Rp 5.000.000 + Rp 500.000) x 6 / 12
Jumlah THR = Rp 2.750.000
Maka, Sobat TeknoBgt akan menerima THR sebesar Rp 2.750.000 dan sebesar Rp 550.000 (20% dari Rp 2.750.000) akan dipotong sebagai PPh 21.
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Kontrak
Jika Sobat TeknoBgt adalah karyawan kontrak, maka besaran THR yang akan diterima sesuai dengan perjanjian kerja. Misalnya, jika Sobat TeknoBgt memiliki perjanjian kerja selama 6 bulan dengan besaran THR sebesar 1 bulan gaji, maka jumlah THR yang akan diterima adalah sebagai berikut:
Jumlah THR = Besaran THR
Jumlah THR = 1 x Gaji Pokok + Tunjangan Tetap
Jumlah THR = 1 x (Rp 5.000.000 + Rp 500.000)
Jumlah THR = Rp 5.500.000
Maka, Sobat TeknoBgt akan menerima THR sebesar Rp 5.500.000 dan sebesar Rp 1.100.000 (20% dari Rp 5.500.000) akan dipotong sebagai PPh 21.
FAQ tentang THR PPh 21
1. Apakah semua karyawan menerima THR?
Tidak semua karyawan menerima THR. Karyawan yang bekerja dengan sistem outsourcing atau karyawan yang sudah pensiun umumnya tidak menerima THR.
2. Bagaimana jika perusahaan tidak memberikan THR kepada karyawan?
Jika perusahaan tidak memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku, karyawan tersebut dapat melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan mengajukan gugatan ke pengadilan.
3. Apakah PPh 21 dapat direstitusi atau dikembalikan?
PPh 21 hanya dapat dikembalikan jika karyawan tersebut memiliki penghasilan di bawah batas penghasilan neto yang dipotong pajak sebesar Rp 54 juta dalam setahun. Namun, pengembalian tersebut memerlukan proses yang cukup rumit dan membutuhkan waktu yang lama.
4. Kapan jatuh tempo pembayaran PPh 21?
Jatuh tempo pembayaran PPh 21 biasanya jatuh pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah penghasilan diterima. Misalnya, penghasilan karyawan diterima pada bulan Mei 2021, maka jatuh tempo pembayaran PPh 21 adalah pada tanggal 15 Juni 2021.
5. Bagaimana cara mengajukan pengembalian PPh 21?
Untuk mengajukan pengembalian PPh 21, karyawan harus mengajukan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh 21 ke Kantor Pajak setempat. Pengajuan SPT PPh 21 harus dilakukan setelah tahun pajak berakhir yaitu pada awal tahun berikutnya.
Kesimpulan
Memperhitungkan PPh 21 memang bisa menjadi rumit dan membingungkan bagi sebagian karyawan. Namun, dengan membaca artikel ini, Sobat TeknoBgt sudah bisa menghitung THR PPh 21 dengan mudah dan lengkap. Dengan memahami cara menghitung THR PPh 21, karyawan dapat mengetahui besaran THR yang akan diterima dan juga besaran PPh 21 yang harus dibayarkan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!