Cara Menghitung THR Kurang Dari Setahun
Cara Menghitung THR Kurang Dari Setahun

Cara Menghitung THR Kurang Dari Setahun

Halo Sobat TeknoBgt, dalam artikel kali ini kita akan membahas mengenai cara menghitung THR kurang dari setahun. Sebelumnya, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu THR. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah bentuk pembayaran yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan untuk memperingati hari raya.

Pengertian THR Kurang Dari Setahun

THR kurang dari setahun adalah THR yang diberikan kepada karyawan yang belum bekerja selama satu tahun penuh. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 4 ayat 2. Jadi, jika karyawan telah bekerja selama kurang dari satu tahun, maka perusahaan wajib memberikan THR yang besarnya dihitung dari jumlah bulan kerja.

Cara Menghitung THR Kurang Dari Setahun

Untuk menghitung THR kurang dari setahun, perlu diperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Perhatikan lama bekerja karyawan dalam bulan. Misalnya, karyawan bekerja selama 8 bulan.
  2. Tentukan jumlah gaji bulanan karyawan. Misalnya, gaji bulanan karyawan adalah Rp 3.000.000,-
  3. Hitung jumlah THR menggunakan rumus: (Jumlah bulan kerja x Gaji bulanan) / 12 bulan. Misalnya, (8 bulan x Rp 3.000.000,-) / 12 bulan = Rp 2.000.000,-

Sehingga, besaran THR yang diberikan kepada karyawan yang telah bekerja selama 8 bulan dengan gaji bulanan sebesar Rp 3.000.000,- adalah Rp 2.000.000,-.

FAQ Cara Menghitung THR Kurang Dari Setahun

1. Apa itu THR kurang dari setahun?

THR kurang dari setahun adalah THR yang diberikan kepada karyawan yang belum bekerja selama satu tahun penuh.

2. Apakah perusahaan wajib memberikan THR kurang dari setahun?

Ya, perusahaan wajib memberikan THR kurang dari setahun sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 4 ayat 2.

3. Bagaimana cara menghitung THR kurang dari setahun?

Cara menghitung THR kurang dari setahun adalah dengan menghitung jumlah bulan kerja karyawan dan mengalikan dengan gaji bulanan, kemudian dibagi dengan 12 bulan.

Contoh Tabel Perhitungan THR Kurang Dari Setahun

Bulan KerjaGaji BulananTHR
6 bulanRp 2.500.000,-Rp 1.250.000,-
8 bulanRp 3.000.000,-Rp 2.000.000,-
10 bulanRp 4.000.000,-Rp 3.333.333,-

Tabel di atas merupakan contoh perhitungan THR kurang dari setahun dengan lama bekerja 6 bulan, 8 bulan, dan 10 bulan serta gaji bulanan masing-masing karyawan.

Keuntungan Memberikan THR

Memberikan THR memiliki beberapa keuntungan bagi perusahaan, antara lain:

  • Meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja
  • Menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan karyawan
  • Meningkatkan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan
  • Meningkatkan kepuasan kerja karyawan

Oleh karena itu, memberikan THR merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung THR kurang dari setahun. Besaran THR yang diberikan kepada karyawan yang belum bekerja selama satu tahun penuh dihitung berdasarkan jumlah bulan kerja. Memberikan THR memiliki berbagai keuntungan bagi perusahaan, oleh karena itu merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung THR Kurang Dari Setahun