Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang mempertimbangkan untuk melakukan take over rumah? Jika iya, maka kamu datang ke artikel yang tepat. Di sini, kami akan membahas langkah-langkah cara menghitung take over rumah dengan lengkap dan mudah dipahami. Simak artikel ini sampai selesai ya!
Apa itu Take Over Rumah?
Sebelum membahas cara menghitung take over rumah, ada baiknya kamu memahami terlebih dahulu apa itu take over rumah. Take over rumah adalah proses pengambilalihan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank yang sebelumnya memberikan fasilitas KPR. Dalam hal ini, pihak yang melakukan take over biasanya adalah bank lain yang menawarkan bunga atau fasilitas lebih menguntungkan bagi nasabah.
Take over rumah menjadi alternatif pilihan bagi nasabah yang ingin mendapatkan bunga atau fasilitas KPR yang lebih rendah. Namun, sebelum memutuskan untuk melakukan take over rumah, kamu perlu memperhitungkan terlebih dahulu seberapa besar biaya take over yang harus kamu bayar ke bank. Nah, di bawah ini akan kami jelaskan langkah-langkah cara menghitung take over rumah yang bisa kamu lakukan.
Langkah-langkah Cara Menghitung Take Over Rumah
1. Hitung Sisa Pokok Pinjaman
Langkah pertama yang harus kamu lakukan dalam menghitung take over rumah adalah dengan menghitung sisa pokok pinjaman yang harus kamu bayarkan kepada bank. Sisa pokok pinjaman ini adalah jumlah hutangmu yang masih belum dilunasi kepada bank.
Untuk menghitung sisa pokok pinjaman, kamu bisa melihat di sisa tagihan bulanan KPR atau menanyakan langsung kepada bank tempatmu mengajukan KPR. Setelah mengetahui sisa pokok pinjaman, catatlah jumlahnya untuk digunakan pada langkah selanjutnya.
2. Periksa Bunga dan Tenor KPR
Langkah kedua adalah dengan memperhatikan bunga dan tenor KPR yang kamu ambil. Bunga KPR adalah biaya tambahan atas jumlah pokok pinjaman yang harus dibayar setiap bulannya. Sementara itu, tenor KPR adalah jangka waktu pengembalian KPR yang telah disepakati dengan bank.
Periksa dokumen KPR yang kamu miliki untuk mengetahui berapa besar bunga dan tenor KPR yang kamu ambil. Catatlah juga informasi ini untuk digunakan pada langkah berikutnya.
3. Cari Tahu Bunga Take Over Rumah
Langkah ketiga adalah dengan mencari tahu bunga take over rumah. Bunga take over rumah ini adalah bunga yang ditawarkan oleh bank lain untuk mengambilalih KPR kamu dari bank sebelumnya.
Untuk mencari tahu bunga take over rumah, kamu bisa menghubungi beberapa bank lain dan menanyakan bunga take over yang ditawarkan. Pilihlah bank yang menawarkan bunga paling rendah untuk kamu jadikan pilihan.
4. Hitung Biaya Take Over
Setelah mengetahui sisa pokok pinjaman, bunga dan tenor KPR, serta bunga take over, kamu bisa menghitung biaya take over rumah. Berikut ini adalah rumus yang dapat kamu gunakan:
Rumus | Keterangan |
---|---|
(Sisa Pokok Pinjaman x Bunga KPR x Tenor KPR) / 12 | Biaya bunga KPR per bulan |
Bunga Take Over x Sisa Pokok Pinjaman | Biaya bunga take over |
Biaya bunga KPR per bulan – Biaya bunga take over | Diferensial bunga |
Diferensial bunga x Tenor Take Over x Sisa Pokok Pinjaman | Biaya take over rumah |
Dari rumus di atas, kamu bisa menghitung biaya take over rumah yang harus kamu bayarkan kepada bank lain. Jika biaya take over rumah lebih rendah dari bunga yang harus kamu bayarkan ke bank sebelumnya, maka take over rumah bisa menjadi pilihan yang menguntungkan untukmu.
FAQ
1. Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum melakukan take over rumah?
Sebelum melakukan take over rumah, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, antara lain:
- Periksa lagi dokumen KPR yang kamu miliki, termasuk bunga, tenor, dan biaya administrasi.
- Periksa kembali kemampuanmu dalam membayar angsuran KPR secara rutin.
- Cari tahu informasi terkait bunga take over dan biaya-biaya lain yang harus kamu bayarkan, seperti biaya administrasi dan biaya notaris.
- Bandingkan antara biaya take over dengan bunga yang harus kamu bayarkan ke bank sebelumnya untuk memastikan apakah melakukan take over rumah bisa menjadi pilihan yang tepat untukmu.
2. Apa yang harus dilakukan jika ingin melakukan take over rumah?
Jika kamu sudah memutuskan untuk melakukan take over rumah, maka kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Cari tahu bank-bank lain yang menawarkan bunga take over yang sesuai dengan kebutuhanmu.
- Ajukan permohonan take over rumah ke bank pilihanmu.
- Tunggu hasil persetujuan dari bank.
- Lunasi sisa pokok pinjaman KPR pada bank sebelumnya.
- Bayar biaya take over ke bank yang telah menyetujui permohonanmu.
3. Apakah selalu menguntungkan untuk melakukan take over rumah?
Tidak selalu menguntungkan. Sebelum melakukan take over rumah, kamu perlu memperhitungkan terlebih dahulu biaya take over yang harus kamu bayarkan ke bank. Jika biaya take over ternyata lebih besar dari bunga yang harus kamu bayarkan ke bank sebelumnya, maka melakukan take over rumah tidak akan menguntungkanmu.
Kesimpulan
Demikianlah langkah-langkah cara menghitung take over rumah yang bisa kamu lakukan. Sebelum melakukan take over rumah, pastikan kamu telah memperhitungkan semua biaya yang harus kamu bayarkan dan memastikan bahwa melakukan take over rumah memang bisa menjadi pilihan yang lebih menguntungkan untukmu. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!