Cara Menghitung PPN dan PPH untuk Sobat TeknoBgt
Cara Menghitung PPN dan PPH untuk Sobat TeknoBgt

Cara Menghitung PPN dan PPH untuk Sobat TeknoBgt

Selamat datang, Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas cara menghitung PPN dan PPH dengan mudah dan tepat. Sebagai wajib pajak, memahami perhitungan pajak ini sangatlah penting, terlebih lagi bagi pemilik usaha. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian PPN dan PPH

Sebelum memulai menghitung PPN dan PPH, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu pengertian dari keduanya. PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang maupun jasa. Sedangkan PPH atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atau pendapatan seseorang atau badan usaha.

Penghitungan PPN

PPN dihitung berdasarkan tarif PPN yang berlaku saat itu dan juga nilai transaksi yang dilakukan. Tarif PPN yang berlaku saat ini adalah 10%.

Nilai TransaksiPPN
Rp 0 – Rp 50.000.00010%
Rp 50.000.001 – Rp 500.000.0005%
> Rp 500.000.0001%

Contoh penghitungan PPN:

Sebuah toko menjual barang senilai Rp 100.000.000. Maka PPN yang harus dibayar adalah 10% x Rp 100.000.000 = Rp 10.000.000. Harga jual total dengan PPN adalah sebesar Rp 110.000.000.

Penghitungan PPH

PPH dihitung berdasarkan rumus dasar sebagai berikut:

PPh = Tarif PPh x (Penghasilan Bruto – Pengurang Pajak)

Tarif PPh yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

Penghasilan TahunanTarif PPh
< Rp 50.000.0005%
Rp 50.000.001 – Rp 250.000.00015%
> Rp 250.000.00030%

Penghasilan Bruto adalah jumlah total penghasilan dari seseorang atau badan usaha dalam satu tahun. Sedangkan pengurang pajak adalah jumlah pengurangan yang diperbolehkan dalam penghitungan PPH.

Contoh penghitungan PPH:

Seorang pekerja mendapat penghasilan bruto sebesar Rp 100.000.000 per tahun. Pengurang pajak yang diperbolehkan adalah Rp 24.000.000. Maka PPH yang harus dibayarkan adalah 15% x (Rp 100.000.000 – Rp 24.000.000) = Rp 10.800.000 per tahun.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa saja barang yang dikenakan PPN?

Barang yang dikenakan PPN adalah barang yang termasuk dalam kategori barang mewah seperti mobil, perhiasan, elektronik, dan sejenisnya. Selain itu, beberapa barang yang dikenakan bea masuk juga dikenakan PPN.

2. Apakah PPh hanya dikenakan pada penghasilan pekerja?

Tidak hanya pada penghasilan pekerja, PPh juga dikenakan pada penghasilan badan usaha dan penghasilan dari investasi seperti saham dan obligasi.

3. Apakah PPN bisa dikurangkan dalam penghitungan PPH?

Tidak, PPN dan PPH adalah pajak yang berbeda dan tidak bisa dikurangkan satu sama lain dalam penghitungan PPH.

4. Apakah ada sanksi jika tidak membayar PPN dan PPH?

Ya, ada sanksi berupa denda dan bunga yang harus dibayar jika tidak membayar PPN dan PPH sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Bagaimana cara melaporkan PPN dan PPH?

PPN dilaporkan pada SPT Masa PPN terakhir dan PPH dilaporkan pada SPT Tahunan PPh.

Kesimpulan

Sekian penjelasan mengenai cara menghitung PPN dan PPH. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Sobat TeknoBgt memahami perhitungan pajak dengan lebih mudah. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPN dan PPH untuk Sobat TeknoBgt