Cara Menghitung PPH Terutang Wajib Pajak Orang Pribadi
Cara Menghitung PPH Terutang Wajib Pajak Orang Pribadi

Cara Menghitung PPH Terutang Wajib Pajak Orang Pribadi

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu tahu bagaimana cara menghitung PPH terutang untuk wajib pajak orang pribadi? Jika belum, jangan khawatir karena dalam artikel ini kami akan membahasnya secara lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak artikel kami sampai selesai!

Apa itu PPH?

Sebelum membahas tentang cara menghitung PPH terutang, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu PPH. PPH atau Pajak Penghasilan adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh seseorang.

PPH dikenakan atas berbagai jenis penghasilan seperti gaji, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya. Besarnya PPH yang harus dibayar tergantung pada jumlah penghasilan yang diperoleh dan tarif PPH yang berlaku.

Wajib pajak orang pribadi adalah individu yang memperoleh penghasilan dan memiliki kewajiban untuk membayar PPH. Wajib pajak orang pribadi terdiri dari karyawan, pengusaha, profesional, dan lain sebagainya.

Bagaimana Cara Menghitung PPH Terutang?

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menghitung PPH terutang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Hitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama adalah menghitung penghasilan bruto yang diperoleh oleh wajib pajak. Penghasilan bruto adalah total penghasilan sebelum dikurangi potongan-potongan seperti BPJS, pajak PPh pasal 21, dan lain-lain.

Jenis PenghasilanJumlah
Gaji PokokRp 5.000.000
TunjanganRp 1.000.000
BonusRp 500.000
Penghasilan BrutoRp 6.500.000

2. Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak

Setelah penghasilan bruto diketahui, langkah selanjutnya adalah mengurangi penghasilan yang tidak kena pajak. Penghasilan yang tidak kena pajak antara lain tunjangan keluarga, THR, ganti rugi, dan lain-lain.

Untuk penghasilan tidak kena pajak, perlu diperhatikan bahwa nilai batasan penghasilan yang tidak kena pajak berbeda-beda setiap tahunnya. Batasan nilai penghasilan yang tidak kena pajak pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 54.000.000.

Penghasilan BrutoRp 6.500.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (batasan Rp 54.000.000)Rp 0
Penghasilan Kena PajakRp 6.500.000

3. Kurangi penghasilan yang dapat dikurangkan

Setelah penghasilan kena pajak diketahui, langkah selanjutnya adalah mengurangi penghasilan yang dapat dikurangkan. Penghasilan yang dapat dikurangkan antara lain biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan lain-lain.

Besarnya pengurangan penghasilan yang dapat dikurangkan tergantung pada jumlah dan jenis penghasilan yang diperoleh.

Penghasilan Kena PajakRp 6.500.000
Pengurangan Penghasilan yang Dapat DikurangkanRp 2.000.000
Penghasilan Setelah DikurangkanRp 4.500.000

4. Hitung PPh Setelah Dikurangkan

Setelah penghasilan dikurangkan, langkah selanjutnya adalah menghitung PPh yang harus dibayar. Tarif PPh yang berlaku tergantung pada jumlah penghasilan yang diperoleh.

Berikut adalah tarif PPh pasal 21 yang berlaku pada tahun 2021:

Jumlah PenghasilanTarif PPhPPh Terutang
Di bawah Rp 50.000.0005%Rp 225.000
Dari Rp 50.000.000 – Rp 250.000.00015%Rp 525.000
Dari Rp 250.000.000 – Rp 500.000.00025%Rp 1.125.000
Di atas Rp 500.000.00030%Rp 1.425.000

Berdasarkan penghasilan setelah dikurangkan sebesar Rp 4.500.000, maka wajib pajak harus membayar PPh sebesar Rp 225.000 (5% x Rp 4.500.000).

FAQ

1. Apa itu Wajib Pajak Orang Pribadi?

Wajib pajak orang pribadi adalah individu yang memperoleh penghasilan dan memiliki kewajiban untuk membayar PPH. Wajib pajak orang pribadi terdiri dari karyawan, pengusaha, profesional, dan lain sebagainya.

2. Apa saja yang termasuk penghasilan bruto?

Penghasilan bruto adalah total penghasilan sebelum dikurangi potongan-potongan seperti BPJS, pajak PPh pasal 21, dan lain-lain. Penghasilan bruto dapat terdiri dari gaji, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya.

3. Apakah semua penghasilan kena pajak?

Tidak semua jenis penghasilan kena pajak. Ada beberapa jenis penghasilan yang tidak kena pajak seperti tunjangan keluarga, THR, ganti rugi, dan lain-lain. Namun perlu diperhatikan bahwa batasan nilai penghasilan yang tidak kena pajak berbeda-beda setiap tahunnya.

4. Apa saja yang termasuk pengurangan penghasilan yang dapat dikurangkan?

Penghasilan yang dapat dikurangkan antara lain biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan lain-lain. Besarnya pengurangan penghasilan yang dapat dikurangkan tergantung pada jumlah dan jenis penghasilan yang diperoleh.

5. Bagaimana cara menghitung tarif PPh pasal 21?

Tarif PPh yang berlaku tergantung pada jumlah penghasilan yang diperoleh. Berikut adalah tarif PPh pasal 21 yang berlaku pada tahun 2021:

Jumlah PenghasilanTarif PPh
Di bawah Rp 50.000.0005%
Dari Rp 50.000.000 – Rp 250.000.00015%
Dari Rp 250.000.000 – Rp 500.000.00025%
Di atas Rp 500.000.00030%

Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam menghitung PPH terutang untuk wajib pajak orang pribadi. Jangan lupa untuk selalu melakukan pembayaran PPH tepat waktu agar tidak terkena sanksi dari pihak pajak. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPH Terutang Wajib Pajak Orang Pribadi