Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu sedang bingung cara menghitung PPH terutang atas gaji? Jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan membahas cara menghitung PPH terutang atas gaji dengan mudah dan jelas. Kami akan memberikan contoh perhitungan dan menjawab beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan. Simak terus ya!
Apa itu PPH?
Sebelum membahas cara menghitung PPH terutang atas gaji, marilah kita bahas terlebih dahulu apa itu PPH. PPH adalah singkatan dari Pajak Penghasilan. Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak.
Terdapat dua jenis PPH, yaitu PPH Pasal 21 dan PPH Pasal 26. Pada artikel ini, kita hanya akan membahas tentang PPH Pasal 21. PPH Pasal 21 adalah PPH penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam bentuk gaji atau upah.
Siapa yang Harus Membayar PPH?
Setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam bentuk gaji atau upah harus membayar PPH. Wajib pajak yang dimaksud adalah karyawan atau pegawai yang menerima gaji dari perusahaan atau instansi tempat ia bekerja.
Bagaimana Cara Menghitung PPH Terutang atas Gaji?
Untuk menghitung PPH terutang atas gaji, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Langkah 1: Menentukan Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung PPH terutang atas gaji adalah menentukan penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh karyawan atau pegawai dalam satu bulan.
Penghasilan bruto terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lain-lain. Contoh perhitungan penghasilan bruto:
Jenis Penghasilan | Jumlah |
---|---|
Gaji Pokok | Rp 5.000.000 |
Tunjangan Transportasi | Rp 500.000 |
Bonus | Rp 1.000.000 |
Penghasilan Bruto | Rp 6.500.000 |
Langkah 2: Mengurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan yang dikecualikan dari perhitungan PPH. PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Pada tahun 2021, PTKP untuk karyawan atau pegawai yang belum menikah adalah Rp 54 juta per tahun.
Dalam menghitung PPH terutang atas gaji, PTKP yang digunakan adalah PTKP per bulan. Oleh karena itu, PTKP per bulan adalah Rp 54 juta dibagi 12 bulan, yaitu Rp 4,5 juta.
Setelah menentukan PTKP, jumlah penghasilan bruto harus dikurangi dengan PTKP. Contoh perhitungan:
Penghasilan Bruto | Rp 6.500.000 |
PTKP | Rp 4.500.000 |
Penghasilan Kena Pajak | Rp 2.000.000 |
Langkah 3: Menentukan Tarif PPH
Tarif PPH berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan kena pajak. Berikut adalah tarif PPH Pasal 21 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 210/PMK.03/2020:
Penghasilan Tahunan | Tarif PPH |
---|---|
Tidak lebih dari Rp 50.000.000 | 5% |
Lebih dari Rp 50.000.000 s.d Rp 250.000.000 | 15% |
Lebih dari Rp 250.000.000 s.d Rp 500.000.000 | 25% |
Lebih dari Rp 500.000.000 | 30% |
Dalam contoh perhitungan yang kita gunakan sebelumnya, penghasilan kena pajak adalah Rp 2.000.000. Oleh karena itu, tarif PPH yang digunakan adalah 5%.
Langkah 4: Menghitung PPH Terutang
Setelah menentukan tarif PPH, PPH terutang dapat dihitung dengan cara mengalikan penghasilan kena pajak dengan tarif PPH. Contoh perhitungan PPH terutang:
Penghasilan Kena Pajak | Rp 2.000.000 |
Tarif PPH | 5% |
PPH Terutang | Rp 100.000 |
Apa yang Terjadi Jika PPH Tidak Dibayar?
Apabila PPH tidak dibayar atau dibayar kurang dari yang seharusnya, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi dan denda. Sanksi administrasi yang dikenakan adalah sebesar 2% dari jumlah PPH yang seharusnya dibayar per bulan, dengan maksimum 24% per tahun.
Selain itu, wajib pajak juga akan dikenakan denda sebesar 2% dari jumlah PPH yang seharusnya dibayar per bulan, dengan maksimum 48% per tahun. Denda ini dikenakan apabila wajib pajak tidak membayar PPH dalam waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perpajakan.
FAQ
1. Apa saja jenis penghasilan yang termasuk dalam penghasilan bruto?
Penghasilan bruto terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lain-lain. Lain-lain dapat berupa uang lembur, uang makan, uang transportasi, THR, dan sebagainya.
2. Apakah PTKP selalu sama untuk setiap wajib pajak?
PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Pada tahun 2021, PTKP untuk karyawan atau pegawai yang belum menikah adalah Rp 54 juta per tahun.
3. Apakah tarif PPH selalu sama untuk setiap wajib pajak?
Tarif PPH berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan kena pajak. Pada tahun 2021, tarif PPH Pasal 21 yang berlaku adalah 5%, 15%, 25%, dan 30%.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung PPH terutang atas gaji. Terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yaitu menentukan penghasilan bruto, mengurangi PTKP, menentukan tarif PPH, dan menghitung PPH terutang. Jangan lupa untuk membayar PPH dengan tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi dan denda. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt! Sampai jumpa di artikel menarik lainnya.