Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt yang sedang membutuhkan informasi mengenai cara menghitung PPH Pasal 21 dan 26. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas secara lengkap dan terperinci mengenai kedua pasal tersebut. Artikel ini akan membantu Sobat TeknoBgt untuk lebih memahami dan mengerti tentang cara menghitung PPH Pasal 21 dan 26 dengan tepat. Mari kita mulai!
Pasal 21
Sebelum kita membahas cara menghitung PPH Pasal 21, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai pasal tersebut. Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang dikenakan terhadap pegawai atau karyawan yang menerima penghasilan dari pihak perusahaan atau instansi. Penghasilan yang termasuk dalam kategori PPH Pasal 21 antara lain gaji, tunjangan, dan bonus.
Pengertian Gaji
Gaji adalah penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan dari perusahaan atau instansi tempat dia bekerja. Penghasilan ini biasanya diberikan secara bulanan dan sudah termasuk tunjangan serta fasilitas lainnya.
Pengertian Tunjangan
Tunjangan adalah pembayaran tambahan yang diberikan kepada pegawai atau karyawan selain gaji. Tunjangan biasanya diberikan sebagai pengganti biaya hidup atau sebagai penghargaan atas prestasi kerja yang telah dicapai.
Pengertian Bonus
Bonus adalah pembayaran tambahan yang diberikan kepada pegawai atau karyawan sebagai penghargaan atas prestasi kerja yang telah dicapai. Bonus ini biasanya diberikan dalam bentuk uang atau barang.
Cara Menghitung PPH Pasal 21
PPH Pasal 21 dihitung berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Tarif PPH Pasal 21 tergantung pada penghasilan bruto yang diterima oleh pegawai atau karyawan. Berikut adalah cara menghitung PPH Pasal 21:
Penghasilan Bruto | Tarif PPh Pasal 21 |
---|---|
< Rp. 50.000.000,- | 5% |
Rp. 50.000.000,- s.d. Rp. 250.000.000,- | 15% |
> Rp. 250.000.000,- | 25% |
Contoh:
Jika seorang karyawan memiliki penghasilan bruto sebesar Rp. 10.000.000,- maka tarif PPH Pasal 21 yang akan diterapkan adalah 5%. Jadi, PPH Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut adalah:
PPH Pasal 21 = 5% x Rp. 10.000.000,- = Rp. 500.000,-
Pasal 26
Selain PPH Pasal 21, terdapat juga PPH Pasal 26 yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang bukan karyawan atau pegawai. Pasal 26 biasanya dikenakan terhadap penghasilan yang berasal dari usaha atau profesi. Berikut adalah cara menghitung PPH Pasal 26:
Pengertian Usaha
Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang individu atau badan usaha dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Usaha bisa bergerak di berbagai bidang seperti jasa, perdagangan, atau industri.
Pengertian Profesi
Profesi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang individu yang memiliki keahlian atau kemampuan khusus. Contohnya adalah dokter, pengacara, atau akuntan.
Cara Menghitung PPH Pasal 26
PPH Pasal 26 dihitung berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Tarif PPH Pasal 26 tergantung pada jenis penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Berikut adalah tarif PPH Pasal 26:
Jenis Penghasilan | Tarif PPh Pasal 26 |
---|---|
Penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas | 2% |
Penghasilan dari dividen dan bunga obligasi | 20% |
Penghasilan dari sewa | 10% |
Contoh:
Jika seorang pengusaha memiliki penghasilan dari usaha sebesar Rp. 100.000.000,- maka tarif PPH Pasal 26 yang akan diterapkan adalah 2%. Jadi, PPH Pasal 26 yang harus dibayarkan oleh pengusaha tersebut adalah:
PPH Pasal 26 = 2% x Rp. 100.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
FAQ
1. Apa itu PPH Pasal 21?
PPH Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan terhadap karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan dari pihak perusahaan atau instansi.
2. Apa itu PPH Pasal 26?
PPH Pasal 26 adalah pajak penghasilan yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang bukan karyawan atau pegawai, seperti penghasilan dari usaha atau profesi.
3. Bagaimana cara menghitung PPH Pasal 21?
PPH Pasal 21 dihitung berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Tarif PPH Pasal 21 tergantung pada penghasilan bruto yang diterima oleh pegawai atau karyawan.
4. Bagaimana cara menghitung PPH Pasal 26?
PPH Pasal 26 dihitung berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Tarif PPH Pasal 26 tergantung pada jenis penghasilan yang diterima oleh wajib pajak.
5. Apa yang dimaksud dengan gaji?
Gaji adalah penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan dari perusahaan atau instansi tempat dia bekerja.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa PPH Pasal 21 dan 26 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan terhadap jenis penghasilan yang berbeda. PPH Pasal 21 dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai, sedangkan PPH Pasal 26 dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang bukan karyawan atau pegawai.