Hello Sobat TeknoBgt! Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, termasuk dalam hal penghitungan Pajak Penghasilan (PPH). Bagi kamu yang masih bingung tentang bagaimana cara menghitung PPH Pajak, yuk simak artikel ini sampai selesai.
Pengertian PPH Pajak
Sebelum memulai menghitung PPH Pajak, kamu perlu memahami terlebih dahulu apa itu PPH Pajak. PPH Pajak adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak.
Penghasilan yang dimaksud dapat berupa gaji, honorarium, bonus, dan lain-lain. Setiap wajib pajak harus menghitung dan membayar PPH Pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jenis-Jenis PPH Pajak
Sebelum membahas tentang cara menghitung PPH Pajak, kamu juga perlu mengetahui jenis-jenis PPH Pajak. Ada beberapa jenis PPH Pajak, antara lain:
Jenis PPH Pajak | Keterangan |
---|---|
PPH Pasal 21 | PPH atas penghasilan dari pekerjaan, memiliki objek pajak gaji |
PPH Pasal 22 | PPH atas penghasilan dari pengalihan barang atau jasa yang dilakukan oleh pihak yang bukan pengusaha tetap |
PPH Pasal 23 | PPH atas penghasilan dari pekerjaan bebas, memiliki objek pajak honorarium, royalty, dan lain-lain |
PPH Pasal 25 | PPH atas penghasilan dari usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak badan |
Cara Menghitung PPH Pajak
1. Hitung Penghasilan Kena Pajak
Langkah pertama dalam menghitung PPH Pajak adalah menentukan penghasilan kena pajak terlebih dahulu. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang sudah dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan.
Biaya-biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya-biaya yang dibutuhkan dalam menghasilkan penghasilan tersebut. Misalnya biaya operasional dan biaya lainnya.
2. Tentukan Tarif Pajak
Setelah mengetahui penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menentukan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak yang berlaku bisa berbeda-beda tergantung jenis PPH Pajak yang dikenakan.
Untuk PPH Pasal 21, tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut:
Penghasilan Kena Pajak | Tarif Pajak |
---|---|
Sampai dengan Rp50.000.000 | 5% |
Di atas Rp50.000.000 s/d Rp250.000.000 | 15% |
Di atas Rp250.000.000 s/d Rp500.000.000 | 25% |
Di atas Rp500.000.000 | 30% |
3. Hitung Jumlah Pajak
Setelah mengetahui penghasilan kena pajak dan tarif pajak, kamu bisa menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan. Caranya adalah dengan mengalikan penghasilan kena pajak dengan tarif pajak yang berlaku.
Contoh: Jika penghasilan kena pajak sebesar Rp15.000.000 dengan tarif pajak 5%, maka jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah:
Jumlah Pajak = Rp15.000.000 x 5% = Rp750.000
4. Kurangi Jumlah Pajak Terutang dengan PPH Yang Sudah Dipotong
Jika kamu sudah dipotong PPH oleh pihak lain, maka kamu bisa mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan dengan jumlah PPH yang sudah dipotong. Caranya adalah dengan mengurangi jumlah pajak terutang dengan jumlah PPH yang sudah dipotong.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apa Saja Jenis-Jenis PPH Pajak?
Ada beberapa jenis PPH Pajak, antara lain:
Jenis PPH Pajak | Keterangan |
---|---|
PPH Pasal 21 | PPH atas penghasilan dari pekerjaan, memiliki objek pajak gaji |
PPH Pasal 22 | PPH atas penghasilan dari pengalihan barang atau jasa yang dilakukan oleh pihak yang bukan pengusaha tetap |
PPH Pasal 23 | PPH atas penghasilan dari pekerjaan bebas, memiliki objek pajak honorarium, royalty, dan lain-lain |
PPH Pasal 25 | PPH atas penghasilan dari usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak badan |
Bagaimana Cara Menghitung PPH Pasal 21?
Cara menghitung PPH Pasal 21 adalah dengan cara mengalikan penghasilan kena pajak dengan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak untuk PPH Pasal 21 bisa dilihat pada tabel di atas.
Apakah PPH Pasal 21 Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto?
Tidak. PPH Pasal 21 tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. PPh Pasal 21 hanya dapat dikurangkan sebagai biaya pajak di dalam neraca pajak.